Mohon tunggu...
Nova Nurul
Nova Nurul Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kedudukan dan Fungsi Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa

16 Desember 2024   10:08 Diperbarui: 16 Desember 2024   10:47 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

pandangan dunia yang terkandung dalam Pancasila adalah sebuah dasar falsafah yang menyatukan bangsa Indonesia. Pancasila bukan hanya sekadar ideologi, tetapi juga menjadi alat yang menyatukan bangsa dalam perjuangan merebut kemerdekaan, terutama dalam menghadapi imperialisme. Pada masa penjajahan, Indonesia berjuang dengan tekad yang kuat untuk meraih kemerdekaannya, dan Pancasila menjadi panduan yang memberi kekuatan kepada rakyat Indonesia untuk bersatu. Dalam hal ini, sangat penting untuk dicatat bahwa perjuangan suatu bangsa tidak mungkin berjalan dengan cara yang sama. Setiap bangsa memiliki karakter dan kepribadian yang unik, yang tercermin dalam berbagai aspek kehidupan mereka, mulai dari ekonomi hingga nilai-nilai sosial dan budaya. Pancasila, sebagai dasar negara, mengakui dan menghargai keunikan tersebut, dan menjadikannya sebagai dasar dalam membangun persatuan.

Indonesia, sebagai negara yang sangat beragam, mencakup perbedaan agama, ras, suku, adat istiadat, dan budaya. Keberagaman inilah yang menuntut adanya suatu dasar falsafah yang mampu menyatukan seluruh elemen bangsa, yaitu Pancasila. Pancasila, dalam hal ini, berfungsi tidak hanya sebagai ideologi negara tetapi juga sebagai sarana untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sebagai contoh, meskipun perbedaan dalam hal budaya dan agama sangat kentara, Pancasila dapat menjadi pengikat yang mengatasi segala bentuk pertentangan dan mempersatukan masyarakat Indonesia.

Para pendiri negara atau the founding fathers Indonesia, yang memiliki peran penting dalam merumuskan dasar negara, sangat memahami bahwa keberagaman yang ada di Indonesia memerlukan suatu dasar yang mampu menyatukan bangsa. Mereka menyadari bahwa tanpa adanya persatuan yang kokoh, Indonesia tidak akan mampu berdiri tegak sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Pancasila, dengan sila ketiganya yang mengedepankan persatuan Indonesia, memberikan dasar yang kuat untuk menjaga kesatuan dan keberlanjutan hidup bangsa ini. Sila ketiga Pancasila menegaskan bahwa persatuan bangsa harus lebih diutamakan daripada perbedaan yang ada, baik itu dalam hal golongan, kepentingan, bahasa daerah, politik, budaya, suku bangsa, bahkan agama.

Dalam praktiknya, sila ketiga Pancasila menjadi landasan untuk menghargai dan merayakan perbedaan, sekaligus memastikan bahwa semua elemen bangsa tetap berada dalam satu kesatuan yang utuh. Pancasila tidak hanya sebagai dasar hukum atau politik, tetapi juga sebagai prinsip moral yang menjaga keberagaman Indonesia agar tetap hidup berdampingan dengan damai.

Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu," merupakan motto bangsa Indonesia yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Slogan ini tercatat di bawah lambang negara dengan huruf Latin dalam aksara Jawa, mengandung makna mendalam tentang persatuan dalam keberagaman. Kata "Bhinneka" sendiri adalah gabungan dari dua kata, yaitu Bhinna yang berarti berbeda dan Ika yang berarti satu. Secara keseluruhan, Bhinneka Tunggal Ika menyampaikan pesan bahwa meskipun Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, dan bahasa, seluruh perbedaan tersebut tetap bersatu dalam satu kesatuan bangsa Indonesia

Pancasila sebagai pemersatu bangsa menerima prinsip aliran. .Negara satu kesatuan dalam arti:

  • Melindungi seluruh rakyat dan melingkupi sepenuh suku bangsa negara
  • Mengatasi persoalan segala paham baik golongan maupun perorangan yang dilakukan oleh negara
  • Melindungi seluruh tumpah darah sehingga menjadi nama Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tidak hanya teori, tentu saja Pancasila harus diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Penerapan Pancasila diantaranya yaitu sebagai berikut.

  • Menanamkan karakter patriotisme dan cinta tanah air.
  • Menenamkan aksi saling menyegani antar suku, ras, agama, golongan dan tidak mematahkan divergensi.
  • Menumbuhkan penggabungan serta kesetaraan agar tercapainya kesuksesan bangsa dan negara.
  • Memaknai sejarah Indonesia agar menjadi penyemangat.

Adapun Implementasi nilai-nilai yang terkandung dalam  Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa ialah sebagai berikut.

  • Menumbuhkan sikap saling menghargai perbedaan.
  • Menumbuhkan sifat nasionalisme.
  •  Membina persatuan kesatuan.
  •  Memahami sejarah Indonesia.
  •  Menjalin hubungan yang baik antar masyarakat.
  •  Menjunjung tinggi keadilan

Kedudukan Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa

  1. Sebagai Dasar Negara
    Pancasila merupakan dasar hukum yang menjadi pijakan konstitusional bagi seluruh peraturan dan kebijakan negara. Sebagai dasar negara, Pancasila memastikan bahwa seluruh aspek kehidupan bernegara berlandaskan nilai-nilai persatuan.

  2. Sebagai Ideologi Bangsa
    Pancasila menjadi ideologi yang mempersatukan visi dan misi bangsa Indonesia. Sebagai ideologi, Pancasila menjadi panduan bagi rakyat untuk bekerja sama membangun bangsa tanpa memandang perbedaan latar belakang.

  3. Sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa
    Pancasila mencerminkan jiwa dan karakter bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan. Hal ini menjadikan Pancasila sebagai perekat yang menghubungkan setiap individu dalam semangat kebangsaan.

  4. Sebagai Sumber Hukum
    Seluruh peraturan dan undang-undang di Indonesia harus berlandaskan Pancasila. Dengan kedudukannya sebagai sumber hukum, Pancasila memastikan bahwa aturan yang berlaku mendukung integrasi nasional dan mencegah perpecahan.

Pancasila memiliki peran yang sangat penting sebagai pemersatu bangsa. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya mampu menjawab tantangan keberagaman dan menjaga keutuhan NKRI. Kedudukannya sebagai dasar negara, ideologi bangsa, jiwa nasional, dan sumber hukum memperkuat fungsinya dalam membangun harmoni dan persatuan di tengah perbedaan. Oleh karena itu, penting bagi setiap warga negara untuk memahami dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari guna menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun