Mohon tunggu...
Nova Novaa
Nova Novaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Nova

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengenalan Koperasi

17 Juni 2021   19:24 Diperbarui: 17 Juni 2021   19:35 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Koperasi

 Koperasi di Indoneia merupakan koperasi yang mempunyai persamaan kepentingan dalam anggotanya serta menciptakan timbal balik bagi para anggota koperasinya. Jadi koperasi itu suatu lembaga atau pengembangan dalam usaha investasi.

Tujuan Koperasi

Jadi teman-teman kita bisa memiliki 3 tujuan dalam koperasi untuk meningkatkan kesajahteraan dalam masyarakat ekonomi dari para anggotanya, yaitu :

  • Bisa membantu memperbaiki taraf hidup maupun ekonomi para anggota serta masyarakat sekitarnya.
  • Bisa membantu pemerintah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dam makmur.
  • Bisa meningkatkan tatanan perekonomian masyarakat di indonesia

Fungsi-fungsi Koperasi

Saya disini akan menjelaskan 4 fungsi dari koperasi di Indonesia ,yaitu :

  • Anda bisa membangun atau mengembangkan potensi dan kemampua ekonomi anggota pada khususnya anggota masyarakat umumnya untuk mensejahterakan ekonomi dan sosialnya.
  • Anda bisa berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dalam koperasi kehidupan masyarakat sekitar.
  • Anda bisa berusaha memberi bantuan kepada masyarakat sekitarnya , seperti pinjam simpan dana atau bisa pinjaman dana ya bisa juga disebeut dengan koperasi lembaga.

Jenis-jenis Kopeasi

Kami akan menjelaskan apa sih jenis-jenis Koperasi ada 2, yaitu :

  • Koperasi Sekunder itu teman-teman koperasi yang didirikan oleh beranggotaan orang atau seorang jadi sekunder mempunyai 20 anggota sekurang-kurangnya.
  • Koperasi Primer yang diketahui kooperasi yang didirikan oleh beranggotakan koperasi.
  • Jadi koperasi sekunder itu lebih besar ketimbang koperasi primer

Prinsip Dasar Koperasi

Apa sih prinsip dari Dasar Koperasi jadi kita akan jelaskan satu persatu , yaitu :

  • Menurut kami keanggotaannya itu bersifat terbuka dan sukarela .
  • Penggelolaan itu dilakukan secara demokratis
  • Lalu pembagiannya Sisa Hasil Usaha (SHU) yang akan dilakukan secara adil bagi kita semua sebanding dengan besarnya jasa usaha yang kita punya atau masing-masing anggota.

Kita akan jelaskan apa aja sih keuntungan dalam koperasi itu :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun