LINGUISTIK UMUM
Istilah linguistik sering dinyatakan dengan berbagai istilah atau nama. Ada yang dinyatakannya dengan linguistik, pengatar linguistik, linguistik umum, atau pengetahuan linguistik umum. Namun, dengan istilah-istilah yang berbeda itu substansi kajiannya sama yakni bahasa.
Linguistik adalah ilmu tentang bahasa, ilmu yang mengkaji, menelaah atau mempelajari bahasa secara umum, yang mencakup Bahasa daerah, bahasa Indonesia, atau bahasa asing. Oleh karena itu, linguistik disebut juga linguistik umum (general linguistics). Bahasa sebagai objek kajian linguistik adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri.
Bahasa yang dimaksudkan ini memiliki ciri atau sifat sebagai berikut: bahasa adalah sistem, Bahasa itu berwujud lambang, bahasa itu bunyi, bahasa itu bermakna, bahasa itu arbitrer, bahasa itu konvensional, bahasa itu produktif, bahasa itu unik di samping universal, bahasa itu dinamis, dan bahasa itu manusiawi serta bervariasi.
Sebagai ilmu bahasa, linguistik telah mengalami tahap-tahap perkembangan seperti ilmu lainnya, tahap perkembangan yang dimaksudkan itu meliputi; tahap spekulasi, tahap observasi dan klasifikasi, serta tahap perumusan teori. Linguistik juga telah memenuhi syarat-syarat keilmuan yang meliputi;(1) memiliki objek kajian (ontologi); (2) memiliki metode kerja (epistemologi); dan (3) linguistik memiliki manfaat kajian (aksiologi) (Syahrun Effendi, 2019).
Secara umum, linguistik sering digunakan untuk menyatakan ilmu bahasa. Istilah linguistik biasa juga dinyatakan dengan berbagai istilah atau nama, di antaranya dalam Kurikulum Perguruan Tinggi (PT), khususnya pada Program Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, istilah linguistik dinyatakan dengan nama-nama mata kuliah yang berbeda. Ada yang menamakannya dengan linguistik, pengantar linguistik, linguistic umum atau pegetahuan linguistik umum. Namun, dengan nama yang berbeda itu, substansi kajiannya sama, yakni mengkaji bahasa. Oleh karena itu, linguistik disebut dengan ilmu bahasa atau studi ilmiah mengenai bahasa.Â
Secara tegas, Kridalaksana (1983) menyatakan bahwa linguistik adalah ilmu yang  mempelajari, mengkaji atau menelaah hakikat dan seluk bahasa, yakni bahasa secara umum yang dimiliki manusia sebagai alat komunikasi atau linguistik adalah ilmu tentang bahasa atau ilmu yang menyelidiki bahasa secara ilmiah. Berdasarkan pendapat yang dikemukakan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa objek kajian linguistik adalah bahasa. Sehubungan dengan objek kajian linguistik ini (Syahrun Effendi, 2019).
FONOLOGI
Dari tinjauan etimologis fonologi tersusun dari dua kata bahasa Yunani yakni phone (bunyi) dan logos (ilmu). Dari gabungan kata itu ditemukan makna fonologi adalah ilmu bunyi. Fonologi merupakan bagian dari ilmu bahasa yang mengkaji bunyi. Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan fonologi sebagai salah satu bidang linguistik yang menyelidiki bunyi-bunyi bahasa menurut fungsinya. Bunyi bahasa adalah bunyi yang dibentuk oleh tiga faktor, yaitu pernafasan (sebagai sumber tenaga), alat ucap (yang menimbulkan getaran), dan rongga pengubah getaran (pita suara).Â
Objek kajian fonologi yang pertama adalah bunyi bahasa (fon) yang disebut tata bunyi (fonetik) dan yang kedua mengkaji fonem yang disebut tata fonem (fonemik). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa fonologi adalah cabang ilmu Bahasa (linguistik) yang mengkaji bunyi-bunyi bahasa, proses terbentuknya dan perubahannya. Kajian fonologi terbagi menjadi dua cabang: fonetik dan fonemik. Bunyi-bunyi yang tidak membedakan makna disebut dengan fon dan dikenal dengan sebutan fonetik. Sedangkan bunyi-bunyi yang membedakan makna disebut dengan fonem atau fonemik.Â
Tentunya dua cabang fonologi memiliki tujuan studi yang berbeda pula. Bagi seorang ahli fonetik, tujuan studinya adalah untuk menemukan kebenaran umum dan memformulasikan hukum-hukum tentang bunyi-bunyi dan pengucapannya, dan pengenalan produksi bunyi-bunyi ujar itu.Â