Mohon tunggu...
Novanda Fatih Hardanti
Novanda Fatih Hardanti Mohon Tunggu... Freelancer - Writing Enthusiast

Menjaga akal dan rasa dengan menulis. Terbuka untuk diskusi berbagai macam topik dan menerima saran melalui nfhardanti@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Money

UMKM Harus "ASIK", Alasan UMKM Penting di Tengah Ketidakpastian Perekonomian Nasional

27 Juni 2020   23:00 Diperbarui: 27 Juni 2020   23:17 853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebuah tulisan kolaborasi dengan Eka Mayang Tanjung. 

Ekonomi bangsa ini secara signifikan disupport UMKM. Jumlah UMKM kita saat ini sekitar 99% dengan kontribusi terhadap PDB Nasional sebesar 60%. Begitu juga dengan penyerapan tenaga kerja yang begitu besar-Rully Indrawan, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia

Sepenggal kata pembuka yang menunjukkan pentingnya eksistensi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (selanjutnya disebut UMKM) dalam menopang perekonomian nasional. 

Pernyataan tersebut berdasarkan data yang dirilis Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, pada tahun 2018 secara jumlah unit UMKM memiliki pangsa sekitar 99,99% (64,2 juta unit) dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia sementara usaha besar hanya sebanyak 0,01% atau sekitar 5.550 unit. 

Sedangkan dari sisi penyerapan tenaga kerja, Usaha Mikro menyerap sekitar 107,3 juta tenaga kerja (89,04%), Usaha Kecil 5,8 juta (4,84%), dan Usaha Menengah 3,73 juta (3,13%) sementara Usaha Besar menyerap sekitar 3,6 juta jiwa. 

Artinya jika dijumlah secara keseluruhan UMKM menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional sementara Usaha Besar hanya menyerap sekitar 3% dari total tenaga kerja nasional. Sedangkan dari aspek pertumbuhan ekonomi nasional dapat dilihat kontribusi UMKM dalam PDB Nasional sebagaimana ilustrasi berikut: 

Sumber: Kementerian Koperasi dan UKM
Sumber: Kementerian Koperasi dan UKM
Mengagumkan bukan? Sekalipun secara harfiah UMKM merujuk pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah tetapi nyatanya UMKM memiliki peran krusial dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang diukur dengan indikator Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Tidak heran jika UMKM merupakan penyumbang terbesar dalam PDB Nasional.

Bagaimana konsep Pendapatan Domestik Bruto (PDB)? 

Menurut Prasetyo, Pendapatan Domestik Bruto (PDB) adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan atau diproduksi oleh seluruh warga pada suatu wilayah negara yang bersangkutan dalam periode tertentu. 

Definisi lain oleh McEachern, PDB artinya mengukur nilai pasar dari barang dan jasa akhir yang diproduksi oleh sumber daya yang berada dalam suatu negara selama jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun. PDB juga dapat digunakan untuk mempelajari perekonomian dari waktu ke waktu atau untuk membandingkan beberapa perekonomian pada suatu saat. 

PDB sebagai indikator universal dalam menilai pertumbuhan ekonomi nasional semakin diakui ketika Bank Dunia mengelompokkan negara ke dalam kelompok negara maju dan kelompok negara berkembang berdasarkan PDB masing-masing negara. Semakin tinggi PDB sebuah negara dapat dikatakan semakin bagus pula kinerja ekonomi di negara tersebut.

Lalu bagaimana dengan PDB di Indonesia?

Penghitungan PDB di Indonesia dilakukan dengan dua pendekatan, yakni sisi lapangan usaha (industri) dan penggunaan (permintaan akhir), baik untuk evaluasi periode tahunan maupun triwulanan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Di Indonesia, sektor yang menjadi kontributor besar adalah Konsumsi Rumah Tangga, Industri, dan UMKM. Kemudian berdasar data yang dirilis Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa penyumbang terbesar PDB Nasional berasal dari UMKM. 

Dok. Laporan Kinerja Dekpok 2018
Dok. Laporan Kinerja Dekpok 2018
Bagaimana hubungan UMKM dengan peningkatan PDB Nasional?

UMKM menyumbang 60,34 persen dari total PDB Nasional. Hal ini dikarenakan PDB dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu konsumsi rumah tangga (C), investasi (I), pengeluaran pemerintah (G) dan netto ekspor (X-M). 

PDB = C + G + I +(X-M)

Faktor-faktor tersebut berbanding lurus dengan peningkatan PDB, apabila faktor-faktornya semakin tinggi maka semakin tinggi juga PDB. Dengan adanya UMKM, pemerintah dapat meningkatkan faktor-faktor PDB Nasional tersebut, berikut penjabaran:

1.       Konsumsi rumah tangga (C) 

UMKM yang berkembang dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Semakin banyak masyarakat yang memiliki pekerjaan dan penghasilan, maka semakin tinggi pula konsumsi rumah tangga yang ada. Sehingga perputaran roda ekonomi konsumsi rumah tangga, baik konsumsi barang jangka panjang, jangka pendek, maupun jasa berjalan lancar. 

2.       Investasi (I)

Semakin banyaknya UMKM yang berkembang baik dan berkualitas akan meningkatkan minat-minat untuk investasi di UMKM. UMKM bahkan dapat dilirik oleh Investor Asing. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi pemasukan devisa negara, terutama dari segi fiskal. 

3.       Pengeluaran Pemerintah (G) 

Semakin maju dan berkembangnya UMKM, tentu akan membutuhkan support pemerintah untuk memperlancar proses usahanya, seperti perbaikan jalan, pembangunan jembatan dan pembuatan jalan baru untuk memperlancar transportasi logistik. Peningkatan produksi UMKM diharapkan dapat juga meningkatkan program pembangunan oleh Pemerintah.

4.       Netto Ekspor (Ekspor-Impor)

Semakin banyak produk-produk UMKM yang berkualitas dan memiliki daya saing internasional, pemerintah dapat meningkatkan kegiatan Ekspor. Peningkatan produksi Ekspor dapat meningkatkan PDB karena Netto Ekspor harus positif hal ini berarti kegiatan produksi Ekspor harus lebih banyak daripada Impor. Saat ini pemerintah juga mendorong inisiasi UMKM Ekspor, terutama dengan e-commerce dan memudahkan syarat-syarat administrasi ekspor.    

Dari penjelasan tersebut, terlihat bahwa UMKM memang dapat menjadi kontributor pada setiap faktor-faktor PDB Nasional. Semakin berkembang UMKM maka semakin meningkat faktor-faktor penyusun PDB dan akan meningkatkan pula PDB Nasional. 

Eksistensi UMKM dalam menyokong perekonomian nasional sudah teruji ketika Indonesia mengalami krisis moneter pada tahun 1998 dan 2008. Hal ini dikarenakan yang terguncang saat itu hanya sektor korporasi dan perbankan sedangkan UMKM tidak berdampak langsung pada hal tersebut. Akan tetapi, sekarang UMKM kembali diuji dengan adanya Pandemi Covid-19 karena kebijakan yang diterbitkan pemerintah dalam rangka memutus penyebaran virus seperti, PSBB dan physical distancing. Peraturan ini membuat para pelaku UMKM, terlebih pedagang informal kehilangan pangsa pasarnya. Menurut data BPS, Ekonomi Indonesia triwulan I-2020 terhadap triwulan I-2019 tumbuh sebesar 2,97 persen, melambat dibanding capaian triwulan I-2019 yang sebesar 5,07 persen. (Selengkapnya) 

Memangnya apa yang terjadi bila PDB menurun?

Penurunan PDB di suatu negara dapat berakibat terjadinya resesi. National Bureau of Economic Research (NBER) mendefinisikan resesi sebagai periode jatuhnya aktivitas ekonomi, tersebar di seluruh ekonomi dan berlangsung selama lebih dari beberapa bulan. Resesi juga didefinisikan sebagai tingkat pertumbuhan PDB yang negatif untuk dua kuartal berturut-turut atau lebih. Resesi juga diartikan sebagai kelesuan atau kemerosotan aktivitas ekonomi seperti berkurangnya lapangan kerja, investasi, dan juga keuntungan perusahaan. Resesi ekonomi dapat menimbulkan efek domino, mulai dari investasi mengalami penurunan hingga tingkat produksi atas produk atau komoditas juga akan menurun dan berimbas ke daya beli masyarakat. Dampak penurunan PDB ini justru akan lebih mengkhawatirkan. UMKM yang memiliki potensi besar untuk menyokong PDB Nasional diharapkan untuk terus berjalan dan berkembang. Maka dari itu, pemerintah mengupayakan berbagai kebijakan untuk menolong UMKM (Kebijakan Kemenkeu). Akan tetapi bantuan dari pemerintah saja tidaklah cukup. Dibutuhkan kesadaran dan kemauan para pelaku UMKM untuk ikut bergerak menjaga kestabilan perekonomian nasional.

Apa yang harus dilakukan UMKM agar dapat berkontribusi untuk perekonomian nasional? 

Para pelaku UMKM harus berperilaku cerdas di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi saat ini. UMKM “ASIK” (Adaptasi, Inovasi, Kolaborasi) adalah langkah yang kami sarankan untuk para pelaku UMKM:

  1. Adaptasi 

Langkah pertama adalah Adaptasi, langkah yang diperlukan untuk bertahan di tengah suatu perubahan. Kondisi ketidakpastian ekonomi saat ini dipengaruhi oleh perubahan pola hidup masyarakat yang mempengaruhi permintaan akan barang dan jasa. Para pelaku UMKM harus berani untuk melakukan penyesuaian dengan perubahan tersebut. Penyesuaian dilakukan dengan 2 langkah selanjutnya.  

  1. Inovasi 

Langkah selanjutnya adalah Inovasi. Para pelaku UMKM harus jeli menangkap peluang dan permintaan masyarakat untuk melakukan inovasi baik dari produk maupun layanan yang disediakan. Inovasi yang paling disoroti saat ini adalah digitalisasi sehingga produk UMKM mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat. Digitalisasi yang peling sering digaungkan adalah kerjasama dengan market place online. (info)

  1. Kolaborasi

Langkah terakhir adalah Kolaborasi atau kerjasama. Para pelaku UMKM dan pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk mengembangkan bisnis dalam memenuhi permintaan masyarakat. Pelaku UMKM yang dapat berkembang baik juga diharapkan untuk merangkul Usaha Mikro Kecil yang terdampak kondisi ketidakpastian ekonomi. Merangkul Pengusaha Mikro Kecil bukanlah hal yang merugikan karena saat ini pemerintah memberikan ruang dan dukungan besar untuk UMKM Kecil dan Menengah berkembang dengan berbagai kebijakan

Ketiga langkah tersebut diharapkan dapat menjadi langkah dasar para pelaku UMKM untuk bertahan dan berkembang di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi. Setelah penjabaran di atas, kita dapat memahami bahwa UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian nasional terutama di tengah tantangan perekonomian saat pandemi Covid-19 ini. Para pelaku UMKM dapat saling bahu membahu untuk mengembangkan usaha mereka. Perilaku cerdas para pelaku UMKM ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menjaga keamanan makroprudensial dan stabilitas sistem keuangan. Selain itu, pemerintah memberikan dukungan melalui kebijakan untuk UMKM dan masyarakat dapat mendukung dengan menjadi konsumen utama UMKM. 

ilustrasi oleh penulis dengan kolaborasi gambar berbagai sumber Google
ilustrasi oleh penulis dengan kolaborasi gambar berbagai sumber Google
  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun