Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sebagai sebuah konsep merupakan manifestasi perubahan cara pandang dari perusahaan dalam melihat lingkungan sekitarnya. Istilah "tanggung jawab" dan "sosial" sering disalahartikan. Kata "sosial" mengacu kepada masalah seperti kesehatan, pendidikan, keamanan dan lain sebagainya. Yang lain mendefinisikan "sosial" mengacu kepada masalah planet dan lingkungan.Â
Sedangkan kata "tanggung jawab" adalah tanggung jawab perusahaan atas tindakannya kepada masyarakat. (Saragih, 2008: 169)
 Perusahaan mulai melihat arti penting makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi alam dan kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya.Â
CSR konsep yang menempatkan manusia, bisnis dan lingkungan sebagai satu kesatuan yang saling membutuhkan. Sulit membayangkan kemajuan bisnis dalam lingkungan yang rusak. Para pemimpin bisnis melihat keberlangsungan dan kelestarian lingkungan hidup sebagai pendorong terjadinya iklim bisnis yang humanis.
Melalui CSR akan tercipta keseimbangan antara tujuan utama perusahaan memperoleh laba dan melestarikan lingkungan, sehingga semua kegiatan yang dilakukan perusahaan akan mendapat dukungan dari semua pihak (masyarakat, lingkungan dan pemerintah).
Tentang CSR, Sonny Keraf memberikan ulasan mengapa konsep ini menjadi penting bagi perusahaaan (Keraf:1998)
Pertama, kebutuhan dan harapan masyarakat semakin berubah, masyarakat semakin kritis dan peka terhadap produk yang akan dibelinya, sehingga perusahaan tidak bisa hanya memusatkan perhatian kepada perolehan keuntungan semata;
Kedua, terbatasnya sumber daya alam, bisnis diharapkan tidak hanya mengeksploitasi sumber daya alam yang terbatas, namun harus juga memelihara dan menggunakan sumber daya secara bijak;
Ketiga, lingkungan sosial yang lebih baik akan mendukung keberhasilan bisnis untuk waktu yang panjang, semakin baik lingkungan sosial dengan sendirinya akan ikut memperbaiki iklim bisnis yang ada (turunnya tingkat pengangguran);
Keempat, perimbangan tanggungjawab dan kekuasaan, kekuasaan yang terlalu besar jika tidak diimbangi dan dikontrol dengan tanggungjawab sosial akan menyebabkan bisnis menjadi kekuatan yang merusak masyarakat;
Kelima, keuntungan jangka panjang dengan tanggung jawab dan keterlibatan sosial tercipta suatu citra positif di mata masyarakat, karena terciptanya iklim sosial politik yang kondusif bagi keberlangsungan bisnis perusahaan tersebut.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang industri perbankan, Bank DKI memahami secara tepat tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat. Secara reguler mereka memenuhi tanggungjawabnya dari tahun ke tahun. Di bidang lingkungan hidup misalnya, program CSR Bank DKI adalah penyediaan tanaman Hidroponik di 25 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan membuat kebun Hidroponik di Rusun Jatinegara pada tahun 2017.Â
Tanaman model Hidroponik lebih ramah lingkungan karena hanya menggunakan air sebagai media tanam dan tidak memerlukan Pestisida dan Herbisida yang dapat mencemarkan lingkungan. Hasilnya tanaman akan lebih sehat dan punya nilai gizi lebih tinggi.