Mohon tunggu...
Aisyah N.
Aisyah N. Mohon Tunggu... Lainnya - Orang biasa

Praktisi advokasi paruh waktu dan pegiat walking tour penuh waktu.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Resolusi dan Deklarasi Jakarta: Membayar Hutang Kemerdekaan Palestina

8 Maret 2016   16:56 Diperbarui: 8 Maret 2016   17:42 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

“Dunia Islam masih memiliki hutang kemerdekaan kepada rakyat Palestina. Perjuangan rakyat Palestina adalah perjuangan kita semuanya. Insya Allah kita dapat menyaksikan kemerdekaan Palestina dalam hidup kita”

 

[caption caption="Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla bersama Presiden Palestina Mahmoud Abbas di KTT Luar Biasa OKI ke-5"][/caption]

[caption caption="Shaggydog menggalang dana untuk korban konflik di Palestina, 17 Juli 2014"]

[/caption]

[caption caption="Aksi demo peduli Gaza-Palestina di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (13/7)"]

[/caption]

 

Ya, itulah kata sambutan dari Presiden Joko Widodo saat menutup Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerjasama negara Islam (OKI). Hutang kemerdekaan itu selaras dengan apa yang diungkapkan oleh bapak bangsa Indonesia Bung Karno pada tahun 1962 yang kutipannya diangkat oleh Presiden Jokowi saat pidato pembukaan. Menurut Bung Karno,”Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itu pulalah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel.”

Hutang kemerdekaan itu coba diejawantahkan oleh Indonesia melalui forum KTT Luar Biasa ini. Momentum ini dipandang sangat tepat mengingat di KTT kali ini untuk pertama kalinya sejak penyelenggaraan KTT Luar Biasa OKI, fokus masalah hanya membahas soal Palestina terutama dalam kaitannya dengan kemerdekaan Palestina dan posisi Alquds Al-Syarif.

Hingga saat ini, bangsa Indonesia tetap dan selalu konsisten dengan janji itu. Indonesia tak pernah berpaling dari Palestina. KTT Luar Biasa OKI ini kembali menegaskan komitmen Indonesia terhadap Palestina. Selama dua hari pembahasan, KTT Luar Biasa OKI akhirnya menelurkan dua dokumen yang sangat penting bagi kelangsungan Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaannya. Dokumen pertama adalah  Resolusi  Jakarta. Resolusi  ini berisi penegasan kembali posisi, prinsip dan komitmen OKI terhadap Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. Melalui resolusi ini diharapkan akan sejalan dengan kehendak rakyat Palestina.

Dokumen kedua yang juga tak kalah pentingnya adalah Deklarasi Jakarta. Ini merupakan inisiatif dari Bangsa Indonesia sendiri sebagai manifestasi dari janji Indonesia sebagai bangsa yang berada paling depan menentang penjajahan oleh Israel. Didalam Deklarasi Jakarta ini memuat  rencana aksi kongkrit para pemimpin OKI untuk penyelesaian isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.

Melalui dua dokumen penting itu, Dunia Islam telah memberikan pesan yang kuat, tegas, bahkan keras kepada dunia Internasional  terutama kepada pihak-pihak yang terlibat dalam konflik di Palestina. Dalam pidato penutupannya, Presiden Jokowi meminta OKI agar melakukan langkah-langkah kongkrit dalam mendukung rencana aksi dua dokumen penting yang akan dikenang dalam sejarah itu.

Langkah-langh yang diminta agar dilakukan oleh OKI antara lain penguatan kembali dukungan politis untuk hidupkan kembali proses perdamaian. Anggota tim kuartet yang selama ini menjadi mediator penyelesaian konflik Palestina  diminta untuk ditambah anggotanya. Dan, lagi-lagi Indonesia menyatakan dirinya siap untuk berpartisipasi dalam forum ini.

Selain itu, OKI juga diminta untuk melakukan penguatan tekanan kepada Israel termasuk diantaranya dengan melakukan aksi boikot barang milik Israel yang dihasilkan di wilayah pendudukan. Pemenuhan kebutuhan kemanusiaan yang mendesak juga diminta segera dilakukan oleh OKI.

Langkah yang tak kalah pentingnya adalah meningkatkan tekanan pada Dewan Keamanan PBB untuk memberikan perlindungan internasional bagi Palestina dan penetapan batas waktu pengakhiran pendudukan Israel.

Langkah berikutnya yang harus dilakukan OKI adalah penolakan dengan tegas, sekali lagi, dengan tegas atas pembatasan akses beribadah ke Masjid Al-Aqsa serta tindakan Israel mengubah status quo dan demografi Al-Quds Al-Sharif.

Langkah-langkah itu harus segera dilaksanakan oleh OKI sebagai organisasi yang dibentuk atas dasar pembakaran Al-Aqsa. Sudah sepantasnyalah dan mungkin bisa menjadi kewajiban OKI untuk segera melaksanakan apa yang sudah dihasilkan dalam KTT Luar Biasa OKI ini. Jangan sampai , dua dokumen penting yang dihasilkan dalam KTT OKI kali ini hanya membuat OKI lagi-lagi menjadi macan ompong dalam menyelesaikan masalah Palestina.

Jika itu terjadi, ingatlah pernyataan Presiden Jokowi saat pidato pembukaannya. “OKI harus menjadi bagian dari solusi dan bukan bagian dari masalah. Apabila OKI tidak bisa menjadi bagian dari solusi Palestina, maka keberadaan OKI menjadi tidak relevan lagi. Sekali lagi menjadi tidak relevan lagi,” tegas Presiden Jokowi. Haruskah ini terus terjadi dan sejarah terus terulang serta hutang kemerdekaan Palestina itu tak pernah terbayar secara lunas ? semoga saja tidak.

 

Free Palestine !!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun