Langkah-langh yang diminta agar dilakukan oleh OKI antara lain penguatan kembali dukungan politis untuk hidupkan kembali proses perdamaian. Anggota tim kuartet yang selama ini menjadi mediator penyelesaian konflik Palestina diminta untuk ditambah anggotanya. Dan, lagi-lagi Indonesia menyatakan dirinya siap untuk berpartisipasi dalam forum ini.
Selain itu, OKI juga diminta untuk melakukan penguatan tekanan kepada Israel termasuk diantaranya dengan melakukan aksi boikot barang milik Israel yang dihasilkan di wilayah pendudukan. Pemenuhan kebutuhan kemanusiaan yang mendesak juga diminta segera dilakukan oleh OKI.
Langkah yang tak kalah pentingnya adalah meningkatkan tekanan pada Dewan Keamanan PBB untuk memberikan perlindungan internasional bagi Palestina dan penetapan batas waktu pengakhiran pendudukan Israel.
Langkah berikutnya yang harus dilakukan OKI adalah penolakan dengan tegas, sekali lagi, dengan tegas atas pembatasan akses beribadah ke Masjid Al-Aqsa serta tindakan Israel mengubah status quo dan demografi Al-Quds Al-Sharif.
Langkah-langkah itu harus segera dilaksanakan oleh OKI sebagai organisasi yang dibentuk atas dasar pembakaran Al-Aqsa. Sudah sepantasnyalah dan mungkin bisa menjadi kewajiban OKI untuk segera melaksanakan apa yang sudah dihasilkan dalam KTT Luar Biasa OKI ini. Jangan sampai , dua dokumen penting yang dihasilkan dalam KTT OKI kali ini hanya membuat OKI lagi-lagi menjadi macan ompong dalam menyelesaikan masalah Palestina.
Jika itu terjadi, ingatlah pernyataan Presiden Jokowi saat pidato pembukaannya. “OKI harus menjadi bagian dari solusi dan bukan bagian dari masalah. Apabila OKI tidak bisa menjadi bagian dari solusi Palestina, maka keberadaan OKI menjadi tidak relevan lagi. Sekali lagi menjadi tidak relevan lagi,” tegas Presiden Jokowi. Haruskah ini terus terjadi dan sejarah terus terulang serta hutang kemerdekaan Palestina itu tak pernah terbayar secara lunas ? semoga saja tidak.
Free Palestine !!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H