Pemerintah Indonesia telah melakukan peraturan wajib belajar 12 tahun bagi seluruh Warga Negara Indonesia. Wajib belajar 12 tahun itu terdiri dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Kemudian, Apakah seluruh wilayah telah rampung melaksanakan peraturan tersebut? Apakah wajib belajar 12 tahun telah terlaksana secara merata ditiap wilayah?
Seperti yang kita ketahui untuk membuat terwujudnya Pendidikan yang merata disuatu negara, khususnya Indonesia sangat sulit diwujudkan. Pemerintah telah menetapkan peraturan wajib tetapi masih banyak wilayah di Indonesia yang masih jauh dari rampungnya masyarakat khususnya anak-anak yang melaksanakan wajib belajar tersebut. Apakah harus diberlakukan hukuman bagi yang tidak patuh baru Pendidikan wajib 12 tahun rampung secara maksimal?
Banyak strategi yang telah dilakukan pemerintah untuk mewujudkan rampungnya Pendidikan wajib 12 tahun.  Strategi pertama, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud-Ristek) akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri maupun pemerintah daerah dalam penyediaan lahan pembangunan SMA di kecamatan yang belum memiliki fasilitas pendidikan menengah. Strategi kedua, yaitu Kemendikbud-Ristek akan menjadikan SMA sebagai program pendidikan yang wajib diambil setelah siswa/i lulus jenjang SMP. Strategi ketiga, yaitu memberikan pandangan pada siswa bahwa sekolah merupakan pengalaman yang menarik. Strategi keempat, yaitu pemberian dukungan penuh bagi siswa/i  agar meneruskan pendidikannya hingga tamat 12 tahun.
Akan tetapi, dengan banyaknya strategi yang dilakukan pemerintah kenapa masih ada wilayah yang tidak rampung maksimal Pendidikan wajib 12 tahun? Apa yang menyebabkan hal tersebut terjadi?
Pendidikan wajib 12 tahun tidak maksimal dikarenakan masih kurangnya pengetahuan orang tua bahwa Pendidikan itu sangat penting. Banyak orang tua yang lebih mendorong anaknya untuk mencari uang demi memenuhi kehidupan sehari-hari mereka. Masih banyak juga sekolah yang belum terjangkau secara maksimal sehingga belum memiliki fasilitas belajar yang layak.
Wilayah yang belum rampung secara maksimal wajib belajar yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara dan masih ada wilayah-wilayah lainnya. Berdasarkan daerah yang belum rampung tersebut dipastikan salah penyebab Pendidikan wajib 12 tahun belum rampung yaitu karena Pembangunan daerah belum maksimal. Oleh sebab itu pemerintah diharapkan memaksimalkan Pembangunan daerah dan mempermudah akses agar dapat tersalurkannya fasilitas Pendidikan secara mudah. Dengan dipermudahkannya akses diharapkan Pendidikan wajib tersebut dapat rampung dan merata.
Jika semua perencanaan pelantikan Presiden nanti berjalan lancar, maka Prabowo-Gibran akan dilantik pada Minggu, 20 Oktober 2024. Dengan dilantiknya Prabowo-Gibran, diharapkan dapat menjadi batu loncatan baru bagi Indonesia untuk menjangkau wilayah-wilayah yang belum terjangkau pendidikannya dengan layak.
Dengan hilirisasi digital yang disinggung pasangan tersebut diharapkan dapat mewujudkan Pendidikan yang merata baik secara wajib 12 tahun maupun fasilitas yang mumpuni. Mari menuju Indonesia Emas dengan memberi dukungan secara maksimal kepada Generasi Emas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H