Mohon tunggu...
Novaly Rushans
Novaly Rushans Mohon Tunggu... Relawan - Relawan Kemanusian, Blogger, Pekerja Sosial

Seorang yang terus belajar, suka menulis, suka mencari hal baru yang menarik. Pemerhati masalah sosial, kemanusian dan gaya hidup. Menulis juga di sinergiindonesia.id. Menulis adalah bagian dari kolaborasi dan berbagi.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Emergency Stop Signal, Fitur Keselamatan Motor Honda untuk Reduksi Kecelakaan

18 Desember 2023   14:07 Diperbarui: 18 Desember 2023   14:22 2391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Honda CBR, motor yang disematkan ESS (sumber via otoinfo)

Teknologi keselamatan pada fitur motor Honda seperti sistem pengereman, baik dengan sistem drum, sistem cakram hingga sistem Anti-Lock Braking System (ABS), di mana sistem pengereman ini motor terhindar dari selip atau ngepot. Pengembangan lanjutan dari sistem ABS dikembangkan modular untuk mengaktifkan Emergency Stop Signal.

Sebagai pemegang market share motor di Indonesia, AHM terus mengembangkan motor yang tangguh, desainnya menarik, mudah dalam perawatan, memiliki fitur keselamatan yang mumpuni. Mampu melakukan akselerasi yang responsif namun mampu juga melakukan deselerasi yang aman.

Nah salah satu fitur motor Honda yang akan kita kenal adalah Emergency Stop Signal. Fitur ini memang lebih dulu dikenal di kendaraan roda empat. Biasanya disematkan pada kendaraan kelas menengah ke atas sebagai fitur keselamatan untuk menghindari tabrakan beruntun terutama di jalan bebas hambatan.

Cara kerja Emergency Stop Signal akan berfungsi dengan menyalakan semua lampu sein dengan berkedip cepat secara bergantian. Pola kedipnya berbeda dengan lampu hazard yang berkedip dengan durasi lebih lama. Dengan menyalanya lampu sein dan lampu rem sebagai tanda visual untuk pengendara di belakangnya memiliki waktu untuk melakukan pengereman segera atau menghindar. Emergency Stop Signal bekerja secara khusus pada kondisi darurat yang terpenuhi, seperti dalam kecepatan dan deselerasi tertentu.

Fitur motor Honda Emergency Stop Signal berfungsi saat motor bergerak dengan kecepatan minimal 50 km/jam dan melakukan pengereman mendadak (deselerasi) sekitar atau lebih dari 6 meter per detik dan tuas rem ditekan. Bila motor bergerak di bawah 50 km/jam maka Emergency Stop Signal tidak akan berfungsi walaupun pengendara melakukan pengereman.

Fitur motor Honda Emergency Stop Signal sangat tergantung dengan performa Anti-Lock Braking System. Bila ada kerusakan pada sistem ABS maka fitur Emergency Stop Signal juga akan ikut tidak aktif. Maka pengguna perlu memerhatikan sistem ABS di motor berfungsi dengan baik.

Harus dipahami keberadaan teknologi Emergency Stop Signal merupakan fitur keselamatan yang pasif, artinya berkendara yang aman dengan mematuhi kecepatan, mematuhi rambu lalu lintas, tidak ugal-ugalan dan menghormati pengguna jalan lainnya merupakan cara paling bijak untuk berkendara aman dan nyaman. Fitur motor Honda untuk keselamatan memang terus dikembangkan agar semua produk motor Honda nyaman dan aman dikendarai.

Honda Adv 150 (sumber gambar via Kompas.com
Honda Adv 150 (sumber gambar via Kompas.com

Enam Tips Aman Berkendara Motor Honda

Mengendarai motor Honda adalah sebuah pilihan tepat karena semua produk motor Honda telah melalui serangkaian uji coba yang ketat sebelum diserahterimakan kepada calon pengendara. Namun untuk melakukan perjalanan dengan motor Honda perlu diperhatikan beberapa tips aman berkendara.

1. Siapkan kondisi motor dalam keadaan performa terbaik. Motor harus selalu dicek dan dirawat secara berkala, Honda telah menyiapkan jaringan servis perawatan di seluruh pelosok Indonesia. Cek seluruh fitur motor Honda, baik fitur engine, kelistrikan, rem, body hingga aksesori yang menunjang kondisi motor

2. Siapkan semua perlengkapan Keselamatan. Tak kalah penting perlengkapan penunjang berkendara seperti helm ber-SNI, jaket sesuai standar, masker, sarung tangan, sepatu dan lainnya. Walau fitur motor Honda sudah didesain untuk berkendara aman dan nyaman, pengguna juga perlu penunjang keselamatan lainnya.

3. Jaga Sikap berkendara yang baik. Pengendara yang bijak akan menggunakan motor sesuai dengan kegunaannya dan tidak melampaui kemampuan yang telah dibuat pabrik. Fitur motor Honda dibuat sesuai standar, pengendara yang baik memperlakukan motor dengan kegunaannya, tidak digunakan untuk membawa beban secara berlebihan tidak memacu kecepatan di atas batas aman yang disarankan dan yang diizinkan aturan lalu lintas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun