Seksual di Tempat Kerja Mempertanyakan Kasus Kekerasan
Sore menjelang pulang kerja saya mendapatkan informasi dari seorang teman tentang kasus kekerasan seksual (KS) yang diduga dilakukan salah satu wartawan di Kompas . Saya langsung tertarik dan meminta sumber berita biar jelas dan bukan hoaks.
Teman ini memperlihatkan thread X yang diunggah akun @samsarigged tentang kekerasan seksual yang dilakukan seorang wartawan senior yang saat ini berkarir di Kompas TV. Dalam thread yang sudah ditayangkan 2,1 juta dan sudah di retweet sebanyak 4.460 kali.
Dalam thread ini menampilkan postingan tentang korban yang menceritakan kisah kekerasan seksual yang dialaminya. Pelakunya orang yang dikenalnya sebagai panggilan 'si bos' alias atasan dari si korban,
Kisah ini dibeberkan cukup detail oleh korban kekerasan seksual (KS), adanya pemaksaan dan ancaman dari si pelaku berupa rekaman video. Korban lalu menceritakan kejadian yang menimpanya kepada teman kantor.nya Beruntung kantor media onlne tersebut langsung proaktif dan menindak lanjuti sehingga dikeluarkan keputusan tegas.Si Pelaku diberhentikan dengan tidak hormat.
Yang menarik untuk saya adalah komentar dari beberapa akun lainnya, dan ada penyebutan nama dan foto si pelaku. Dan saya menjadi terkejut karena nama dan foto adalah orang yang Jum'at sore (11/8) saya temui dalam sebuah acara di Kompasiana.
Foto dan nama yang disebutkan akun @masi_gui jelas sekali menyebutkan. Selain itu akun @dewasasmt juga menuliskan dengan huruf kapital. Jelas nama yang sama dengan narasumber di acara tersebut.
Dugaan EKK (saya sebut dalam inisial) melakukan kekerasan seksual yang tidak hanya sekali, kejadian serupa terjadi setahun kemudian di media berbeda. Bila dugaan (sekali lagi dugaan ya, bisa benar dan bisa salah) modus EKK melakukan pengancaman terhadap korbannya. Bahkan dalam percakapan di thread  ini ada dugaan korbannya ada 3 wanita dengan kejadian berbeda beda di media  tempat di pelaku bekerja.
Kalau kejadian ini benar, sangat mencoreng dan memalukan. Karena tindakan kekerasan seksual dan pelecehan seksual adalah musuh bersama yang sangat diburu. Apalagi terjadi dilingkungan  media yang konsen untuk melawan tindakan pelaku kekerasan seksual. Lha ini si wartawannya yang malah jadi pelaku.
Klarifikasi tentang kebenaran kasus ini biar terang benderang sangat ditunggu. Pihak yang mengetahui secara jelas bisa melakukan konfirmasi. Karena Ketika bincang di Jum'at sore , salah satu bahasannya adalah ada hak jawab bagi pihak yang seharusnya menjawab.
Didalam KRL saja berkali kali di infokan untuk melaporkan setiap kejadian pelecehan seksual, operator transportasi publik sangat peduli untuk melawan tindakan tidak terpuji dari si pelaku pelecehan seksual. Saking kesalnya, operator KRL membolehkan penumpang lainnya menangkap di pelaku lalu dilaporkan ke petugas.
Kekerasan Seksual Selalu Tertinggi di Ranah Publik
Dalam catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2023, tercatat kekerasaan di ranah publik tertinggi adalah kekerasan seksual. Catatan ini dirilis pada 7 Maret 2023 untuk memperingati hari Perempuan internasional yang jatuh pada 8 Maret.
Angka kekerasan seksual yang diadukan ke Komnas Perempuan  menempati urutan pertama dengan 2,228 kasus atau setara 38,21%. Selain itu urutan  kekerasan tertinggi pertama di ranah publik terjadi di tempat tinggal diikuti kekerasan di tempat kerja lalu kekerasan di tempat umum.
Kekerasan di tempat kerja menempati urutan kedua tertinggi. Ini menunjukkan rentannya wanita menerima kekerasan seksual ditempat kerja yang seharusnya menjadi tempat yang aman. Miris memang, tempat yang seharusnyanya bisa melindungi wanita malah menjadi lokasi yang menjatuhkan martabat Wanita.
Bila merujuk data dari Kementerian Pemberdaayan Perempuan dan Perlindungan anak (KemenPPPA) melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPPA) kasus kekerasan seksual menempati urutan pertama dengan 11.016 kasus selama tanun 2022 diikuti kekerasan fisik dan kekerasan psikis pada urutan kedua dan ketiga.
Alarm darurat bahaya kekerasan seksual harusnya sudah menyala dan suaranya sudah memekakan gendang telinga. Kecuali kita memang pura pura tuli. Dan memilih tak peduli.
Kasus Kekerasan Seksual Kasus yang Alot
Saya di tahun 2015 pernah ikut membantu pengaduan kasus kekerasaan seksual di lingkungan sekolah. Kasus yang menimpa salah satu murid ini terjadi saat ia  duduk di bangku SMP. Pelakunya gurunya sendiri.
Modusnya si Guru bejat ini berpura pura memberikan pelajaran tambahan di rumah si Guru. Kondisi rumah yang sepi dan penggunaan minuman yang telah dicekoki obat tidur membuat korban tak berdaya menjadi korban kekerasan seksual.
Gilanya, korbannya bukan hanya satu orang, beberapa siswi lainnya juga turut menjadi korban. Kesulitan kasus ini karena baru dilaporkan beberapa bulan setelah kejadian.saat korban telah duduk dibangku SMA Â dan tidak kompaknya korban untuk melapor.
Rasa malu dan takut membuat korban memendam sendiri kejadian yang tidak ingin diingatnya kembali. Selain itu kasus kekerasan seksual membutuhkan saksi dan bukti yang cukup. Dua hal yang sulit dipenuhi. Karena hampir tak ada saksi (sangat minim) Â dan bukti kekerasaan yang sulit didapat karena tidak ada visum atas kejadiaan tersebut.
Selain itu kasus kekerasan seksual memerlukan waktu penanganan yang memakan waktu yang lama. Untuk mendapatkan penasihat hukum saja sangat membutuhkan effort yang besar. Perlu biaya yang tidak sedikit.
Akhirnya sering terjadi kasus kekerasaan seksual menguap karena upaya damai yang diajukan pelaku dengan iming iming ganti kerugian dengan memberikan  uang kepada keluarga korban atau yang tidak masuk akal menikahkan si pelaku dengan si korban. Sudah begitu, si pelaku sudah dewasa (sudah bau tanah) dan si korban masih remaja yang belum pantas menikah.
Hormati dan Bantu Korban yang Berani Melapor
Kekerasan Seksual bisa terjadi dimana saja, pelakunya bisa orang yang dikenal, baik setara maupun orang yang lebih berkuasa (atasan). Kekerasan bisa terjadi di lingkungan rumah, sekolah , transportasi umum hingga lokasi kerja.
Pelaku kekerasaan biasanya melakukan rayuan hingga pemaksaan disertai ancaman. Bahkan perlakuan tidak senonoh bisa terjadi berulang ulang dibawah ancaman.
Banyak kejadian kekerasaan seksual dimulai dengan hal yang tidak menyenangkan seperti permintaan yang tidak wajar, perlakuan diluar kebiasaan dan bujuk rayu dengan iming iming.
Hal yang harus dilakukan korban adalah berani melaporkan saat kejadian terjadi. Menghubungi orang yang kompeten untuk melakukan tindakan perlawanan. Jangan sampai  abai dan diam saja. Apabila kita tahu dan melihat sebaiknya kita membantu melaporkan.
Jangan sampai korban terus berjatuhan karena tidak ada sikap tegas, predator seksual harus diberi hukuman setimpal.
Hormati Wanita yang menjadi korban, karena ada stigma yang berkembang ketika ada wanita yang jadi korban. Bukannya  memberi support malah memberikan pandangan negatif dan cenderung menyalahkan si korban.
Jangan sampai kita menganggap kekerasan seksual adalah hal yang biasa terjadi dan tak menyelesaikan kasus kasus yang terjadi. Atau hanya menyelesaikan kasus yang telah viral di media saja.
Lawan Kekerasan Seksual ....
baca juga pakar bicara tentang kekerasan seksual di tempat kerja , baca disini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H