Mohon tunggu...
Novaly Rushans
Novaly Rushans Mohon Tunggu... Relawan - Relawan Kemanusian, Blogger, Pekerja Sosial

Seorang yang terus belajar, suka menulis, suka mencari hal baru yang menarik. Pemerhati masalah sosial, kemanusian dan gaya hidup. Menulis juga di sinergiindonesia.id. Menulis adalah bagian dari kolaborasi dan berbagi.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Jangan Sakit Gigi kalau Tak Mau Repot

23 Juli 2023   08:10 Diperbarui: 23 Juli 2023   08:19 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi | sumber : Insan Madani Jambi

Tak ada harapan pagi itu, tiga tempat sudah saya datangi dan semuanya sudah penuh. Walau jam layanan berobat belum berjalan. Seperti itulah bila sakit gigi, kuota ditentukan dan jam layanan yang sangat terbatas

Butuh Waktu 6 sampai 7 Jam

Dalam hitungan saya untuk berobat gigi dibutuhkan waktu yang cukup menyita. Datang pagi pagi  3 jam sebelum waktu pelayanan dibuka. 3 jam menunggu sampai tercatat mendapatkan kuota berobat. Lalu menunggu antrian , yang rata rata pelayanan gigi untuk satu pasien antara 30-45 menit untuk tindakan cabut, tambal atau pembersihan karang gigi.  

Untuk mendapatkan pelayanan pemeriksaan dan tindakan tergantung nomer antrian yang kita dapatkan, pengalaman terakhir yang saya alami menunggu hingga 3 jam. Jadi total waktu yang dibutuhkan 6 jam belum terhitung waktu perjalanan menuju klinik atau puskesmas.

Tindakan gigi berdasarkan aturan pelayanan BPJS Kesehatan atau aturan Puskesmas hanya satu tindakan yang bisa diberikan dokter gigi. Bila dibutuhkan tindakan penambalan, baru tindakan pembersihan dan perawatan, tambalan baru bersifat sementara. Karena biasanya dokter akan melakukan perawatan sebelum menambal permanen.

 Dibutuhkan 3 sampai 4 kali kunjungan tergantung kondisi gigi dan diagnosa dokter gigi. Itu berarti akan dibutuhkan waktu yang lebih banyak dan panjang lagi.

Untuk orang yang terikat pekerjaan seperti istri saya yang berprofesi sebagai guru. Maka harus meminta izin tidak mengajar beberapa hari. Sebuah konsekuensi yang harus diterima.

Belum lagi bila harus ada tindakan tambahan seperti harus rontgen gigi yang fasilitasnya hanya dimiliki rumah sakit. Maka waktu yang dibutuhkan akan lebih lama lagi.

Di Kabupaten Tangerang saat ini jumlah pasien yang akan berobat gigi jauh lebih banyak dari layanan yang tersedia. Baik di klinik BPJS atau puskesmas. Antrian dibatasi sehingga perebutan kuota sering menimbulkan ketegangan antara pasien  dan petugas pendaftaran. Datang pagi pagi sekali sebelum klinik dan puskesmas buka saja belum tentu dapat kuota berobat.

Lebih Baik Mencegah dari Mengobati

Menurut data Riset Dasar Kesehatan (Risdakes) 2018  , 57,6% penduduk Indonesia mengalami masalah gigi dan mulut dan hanya 10,2 % yang mendapat pelayanan medis. Bahkan untuk pelayanan dasar gigi sangat terbatas dan terbilang sulit. Data Risdakes juga menyebutkan hampir 90% masyarakat Indonesia mengalami masalah gigi berlubang namun hanya 4% yang mendapat perawatan tambal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun