Wacana Polisi Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar berkomentar bahwa amanah reformasi sudah jelas.Â
Tebe Sukendar secara tegas menolak Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Lebih lanjut Tebe Sukendar menegaskan bahwa tugas tugas Polri saat ini semakin kompleks dan itu harus dibawah Presiden.Â
Dia juga menyinggung, amanah reformasi yang mengharuskan Polri sebagai institusi yang berada langsung di bawah Presiden.
"Amanah reformasi jelas memisahkan Polri dan TNI, tujuannya agar Polri dan TNI bisa berada langsung di bawah Presiden. Di era modern sekarang ini, tugas Polri juga semakin berkembang mengikuti jenis-jenis kejahatan yang semakin canggih," ujar Tebe Sukendar, Minggu, (1/12).
Tugas Polri sangat luas, mulai dari kejahatan-kejahatan khusus, seperti korupsi, narkotika, penjualan orang, pencucian uang, kejahatan perbankan, ekonomi, dan sumber daya alam, di luar kejahatan-kejahatan umum. Belum lagi sekarang ada kejahatan IT, pinjol, judol, dan lain sebagainya.
Polri sekarang sudah bagus selain itu, Tebe Sukendar menyebutkan Kemendagri punya banyak tugas yang harus ditangani. Karena itulah, menurutnya, sudah benar saat ini Polri berada di bawah Presiden.
"Kemendagri saat ini sudah sangat banyak tugas yang ditangani menyangkut seluruh Provinsi, dan Kabupaten/Kota di Indonesia," tuturnya.
Karena itu lah Tebe Sukendar memberi saran agar saat ini semua pihak fokus dan mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo.
"Untuk sekarang lebih baik kita konsentrasi memajukan bangsa dan mensejahterakan masyarakat di tengah ekonomi dunia yang tidak menentu. Biarkan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo bisa berkonsentrasi bekerja dengan baik." Pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H