Mohon tunggu...
Noval Verdian
Noval Verdian Mohon Tunggu... Jurnalis - _Vini_Vidi_Vici_

#Belajar dari mana saja dan terus berusaha untuk menjadi seorang yang berguna untuk masyarakat sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kasatpol PP Jakbar Akan Panggil Pengembang Atas Ceceran Tanah di Semanan

10 November 2019   22:04 Diperbarui: 10 November 2019   22:07 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA BARAT -Menanggapi adanya laporan dan keluhan warga Semanan terkait ceceran tanah yang mengganggu pengguna jalan akibat aktifitas truk pengangkut tanah yang berasal dari proyek pembangunan Perumahan Citra 9, Walikota Jakarta Barat langsung memberikan perintah kepada jajaran Satpol PP Jakbar untuk segera ditindaklanjuti.Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat membenarkan bahwa Walikota Jakarta Barat sudah memberikan perintah untuk segera menindaklanjuti terkait adanya keluhan warga Semanan.

"Betul bang, saya sudah dapat perintah Pak Wali untuk menindaklanjutinya. Truk urugan tanah tersebut berasal dari pembangunan Perumahan Citra 9 di Jalan H. Seni kelurahan Semanan, kecamatan Kalideres, Jakarta Barat," ujar Tamo saat dihubungi, Minggu, (10/11/2019). 

Tamo mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada pemilik (pengembang/red) agar truk keluar dari pembangunan untuk dicuci pakai Car Wash dan tertutup rapat menggunakan terpal.

"Saya sampaikan ke pemilik agar truk yang keluar dari pembangunan untuk dicuci pakai Car Wash dan ditutup rapat menggunakan terpal agar tanahnya tidak berceceran," ungkapnya.

Pihaknya juga mengatakan kepada pengembang agar truknya tidak numpuk di satu tempat sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

"Hari Senin mereka akan datang ke kantor saya," katanya.

Sementara itu, ditanya terkait perijinan pengurukan tanah tersebut Kasatpol PP Jakbar menyampaikan bahwa menurutnya, truk yang melintas dalam aktifitasnya tidak memerlukan ijin.

"Kalau truk lintas saja nggak pake ijin Pak, kalau perumahannya saya ngga tahu," tuturnya. (NVD)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun