Masyrakat kelas bawah tidak akan menyekolahkan anaknya ke seklah berbayar, jika masih ada sekolah yang gratis dengan kurikulum yang tidak kalah bagus dari sekolah premim.
Salah satu kategori sekolah yang akan dikenakan PPN yaitu berdasarkan besaran iuran/SPP/biaya sekolah yang harus dibayarkan untuk menyekolahkan seorang anak.
Jika iuran telah melebihi batasan yang diatur pemerintah maka seklah tersebut wajib membayarkan PPn.
Jadi semua ini akan memberikan keadilan sesuai dengan kemampuan kita secara financial untuk menutrisi "Otak" dan "Perut Kita".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H