Mohon tunggu...
noval ludinsaputra
noval ludinsaputra Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa aktif

jika kata tak bermakna lebih baik diam saja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lalai Protokol Kesehatan Pemicu Kasus Covid-19 Masih Tinggi

21 Juni 2021   13:49 Diperbarui: 21 Juni 2021   14:56 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini Masih tingginya kasus positif di lingkungan kelurahan cipadu larangan RT06/ RW 08 kp cipadu larangan  disebabkan sebagian besar warga lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di kelurahan mencapai 50% tersebut

"Saat ini tercatat naik lagi jadi 50 %kasus COVID-19. Padahal sebelumnya sempat 30% kasus karena masih banyak masyarakat yang lalai," kata yanto, petugas kelurahan Cipadu larangan  yang juga anggota Satgas COVID-19

Akibat tingginya kasus COVID-19 di Kelurahan Cipadu larangan membuat RT06 dan RW08 di kawasan tersebut memberlakukan karantina (lockdown) skala mikro seperti dilaksanakan di RT 06 dan RW 08.

"Dari 50% kasus positif tersebut ada satu orang meninggal dunia," ujar yanto. 18 juni 2021

RT 06 dan RW 08 sempat mengalami lonjakan kasus COVID-19 mencapai 104 kasus setelah lebaran.

Kebanyakan kasus yang terjangkit, yaitu OTG (Orang Tanpa Gejala). Yanto menduga penyebab kenaikan kasus tersebut akibat lalainya masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Setelah mengalami lonjakan kasus, kelurahan langsung menyelenggarakan "swab" massal dan melakukan vaksinasi di RT 06 RW 08 untuk mencegah meluasnya penularan.

yanto menyampaikan seluruh warga RT 06 dan RW 08 Cipadu larangan  sudah melakukan "swab" massal dan juga vaksin. Tetapi untuk sebagian warga terutama lansia enggan untuk di vaksin salah satunya karena mereka yang mempunyai gejala penyakit tertentu yang pada akhirnya tidak jadi melakukan vaksinasi 18 juni 2021.

Pesan saya  Dalam upaya mencegah virus COVID-19, Kelurahan Cipadu larangan  melakukan disinsifektan rutin terhadap rumah-rumah yang terjangkit COVID-19 serta mengadakan program lingkungan (proling) berkolaborasi dengan pengurus RT 06 dan RW08 untuk mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan serta menempelkan stiker peringatan atau pencegahan COVID-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun