Saat ini Masih tingginya kasus positif di lingkungan kelurahan cipadu larangan RT06/ RW 08 kp cipadu larangan  disebabkan sebagian besar warga lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di kelurahan mencapai 50% tersebut
"Saat ini tercatat naik lagi jadi 50 %kasus COVID-19. Padahal sebelumnya sempat 30% kasus karena masih banyak masyarakat yang lalai," kata yanto, petugas kelurahan Cipadu larangan  yang juga anggota Satgas COVID-19
Akibat tingginya kasus COVID-19 di Kelurahan Cipadu larangan membuat RT06 dan RW08 di kawasan tersebut memberlakukan karantina (lockdown) skala mikro seperti dilaksanakan di RT 06 dan RW 08.
"Dari 50% kasus positif tersebut ada satu orang meninggal dunia," ujar yanto. 18 juni 2021
RT 06 dan RW 08 sempat mengalami lonjakan kasus COVID-19 mencapai 104 kasus setelah lebaran.
Kebanyakan kasus yang terjangkit, yaitu OTG (Orang Tanpa Gejala). Yanto menduga penyebab kenaikan kasus tersebut akibat lalainya masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Setelah mengalami lonjakan kasus, kelurahan langsung menyelenggarakan "swab" massal dan melakukan vaksinasi di RT 06 RW 08 untuk mencegah meluasnya penularan.
yanto menyampaikan seluruh warga RT 06 dan RW 08 Cipadu larangan  sudah melakukan "swab" massal dan juga vaksin. Tetapi untuk sebagian warga terutama lansia enggan untuk di vaksin salah satunya karena mereka yang mempunyai gejala penyakit tertentu yang pada akhirnya tidak jadi melakukan vaksinasi 18 juni 2021.
Pesan saya  Dalam upaya mencegah virus COVID-19, Kelurahan Cipadu larangan  melakukan disinsifektan rutin terhadap rumah-rumah yang terjangkit COVID-19 serta mengadakan program lingkungan (proling) berkolaborasi dengan pengurus RT 06 dan RW08 untuk mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan serta menempelkan stiker peringatan atau pencegahan COVID-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H