Mohon tunggu...
novaldo costantin takdare
novaldo costantin takdare Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik/Universitas

saya adalah seorang mahasiswa aktif Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perundungan Anak Merajalela: Apakah Suatu Kebanggaan?

1 Juli 2024   12:45 Diperbarui: 1 Juli 2024   13:08 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

    Perilaku perundungan merupakan perbuatan yang menyebabkan terjadinya perbuatan negatif yang mengandung tindakan kejahatan, perundangan (Bullying) termasuk tindakan yang melibatkan kekerasan fisik, verbal, dan psikologis yang bisa dirasakan oleh korban dalam waktu panjang, yang dilakukan oleh seseorang atau banyak orang kepada seseorang yang tidak bisa mempertahankan dirinya dalam suatu keadaan, Perundungan terjadi karena adannya keinginan menakuti, melukai, atau membuat orang tidak bisa bertahan hidup bahkan sampai kehilangan nyawa, bisa berupa ejekan, cemoohan, atau suatu olokan yang dianggap biasa dan remeh, namun kenyataannya yang terjadi dapat merusak mental korban, hal itu termasuk wujud nyata negatif dalam perundungan. (Willhen et al., n.d.)  

   Akhir akhir ini banyak terjadi berberapa kasus perundungan yang terjadi dalam lingkup sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, apakah benar bagi para pelaku merasa dirinya merasa bangga dan merasa puas atas mereka perbuat kepada korban, atau mungkin dari pihak sekolah sendiri kurang mengawasi anak kegiatan anak anak didiknya di sekolah?. Bisa kita lihat kasus yang baru baru ini terjadi seorang anak remaja SMP di daerah cilacap telah melakukan perundungan dan kekerasan fisik terhadap teman sekolahnya, selain terdapat kasus terbaru yaitu perundungan anak SD di daerah Tambun  Bekasi salah satu kaki korban diamputasi karena disleding oleh temannya yang menggangap bahwa perlakuan tersebut hanya Bercanda, lebih mirisnya lagi kepala sekolah menganggap bahwa kejadian tersebut hanyalah bercandaan teman sebaya, bisa dilihat bahwa sistem pengawasan siswa siswi di sekolah sangatlah kurang.

    Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak, KPAI mencatat, Pada Januari-Juni 2023 ada 97 pengaduan yang didominasi korban perundungan di sekolah. KPAI juga menunjukkan bahwa. Pada tahun 2023 (per bulan September 2023) KPAI menerima laporan sejumlah 1800 kasus perundungan anak yang terjadi di Indonesia, hal ini membuktikan bahwa setiap tahun kasus perundungan anak terus meningkat. Lalu apakah pelaku masih merasa tampak bangga telah melakukan hal tersebut dapat memungkinkan bagi pelaku untuk menyesal dan merasa bersalah atas tindakannya. Dapat diamati bahwa pelaku sebagai individu yang melakukannya perundungan pada dasarnya memiliki kemampuan empati yang rendah, karena empati dapat berperan penting dalam memahami individu yang satu dengan yang lain, empati juga dapat menimbulkan sikap membantu dan mencegah pelaku perundungan untuk melakukan perbuatan yang dapat menyakiti korban nya, yang dimana empati memiliki peran penting untuk meminimalisir terjadinya perundungan, bahkan semakin tinggi kemampuan empati, semakin rendah perilaku perundungan terhadap suatu individu, begitupun sebaliknya semakin rendah kemampuan berempati pada individu, maka semakin tinggi perilaku perundungan yang ada dalam suatu individu. (Empati et al., n.d.) 

    Hal ini menimbulkan berberapa masalah baik dari segi korban maupun dari pelaku, dapat kita lihat pada kasus perundungan yang terjadi saat ini telah menimbulkan kerugian pada korban perundungan, yang bisa mempengaruhi kesehatan fisik dan mental korban, dampak fisik yang terjadi mengalami antara lain sakit kepala, badan memar, mata bengkak sampai ada yang menimbulkan luka serius pada bagian tubuh, tidak hanya itu dari segi mental korban juga sangat berpengaruh besar dalam hidupnya seperti, stress, trauma, depresi, bahkan bisa saja menimbulkan keinginan mengakihri hidupnya. Disinilah peran seorang guru sangat diperhatikan mengingat Banyak nya perundungan yang marak terjadi di lingkungan sekolah.

    Dalam hal ini tentunya kita bisa mengevaluasi mengapa kejadian perundungan ini selalu terjadi hampir setiap tahun meningkat, yang seharusnya sekolah menjadi tempat pendidikan formal yang digunakan sebagai tempat yang nyaman dan aman untuk anak anak sebagai belajar dan berinteraksi dengan teman sebaya, guru, maupun warga lingkungan di sekolahnya, dan yang kita tahu Bahwa dalam pasal 54 ayat (1) UU No.35 tahun 2014 Tentang perlindungan anak menyatakan, anak di dalam dan lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan fisik, psikis, kejahatan, seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga pendidik, sesama peserta didik atau pihak lain. Lantas bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi Masalah Perundungan ini, yang pertama dengan menggunakan pendekatan Norma Hukum yang dibuat oleh pemerintah sesuai dengan peraturan undang undang yaitu UU NO. 35 Tahun 2014, dan (Permendikibud 18 Tahun 2016) dalam pembuatan perundang undang tersebut diharapkan terselenggaranya sekolah dalam pembelajaran yang nyaman, aman, dan Menyenangkan bagi seluruh siswa siswi. Kedua menggunakan pendekatan perilaku, yaitu dengan melakukan disiplin Positif ditujukuan untuk mengembangkan hubungan saling menghormati, mengajarkan orang untuk bersikap ramah dan tegas pada saat yang sama, bukan bersifat kasar/keras dengan berbagai hukuman atau berikap permisif. nah upaya ini sangat penting dan patut dilakukan di seluruh sekolah Indonesia karena dengan cara ini dapat membentuk karakter siswa lebih disiplin dan bertanggungjawab dengan baik. (Saraswati, 2020) 

    Dari banyaknya kasus perundungan yang terjadi di sekolah tentunya peran guru sangat diperlukan, disini guru diharapkan memberikan arahan dan contoh yang baik terlebih dalam mengawasi dan mendampingi siswa-siswi nya supaya tetap merasa aman dan nyaman dalam sekolah, namun guru juga memerlukan peran orang tua karena sikap dan karakater anak yang mendampingi di dalam rumah tentunya orang tua juga harus mendampingi anaknya supaya mempunyai karakater dan pemikiran kritis yang baik sehingga tidak mudah terjerumus dalam kegiatan yang buruk. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun