Mohon tunggu...
NOVA EVENTINA PURBA
NOVA EVENTINA PURBA Mohon Tunggu... Akuntan - Universitas Mercubuana

Jurusan : Magister Akuntansi NIM : 55522120017 Nama Dosen : APOLLO, PROF. DR, M.SI.AK

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pajak Internasional Capital In The Twenty First Century

6 Juli 2024   10:00 Diperbarui: 6 Juli 2024   10:14 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PPT Prof Apolo
PPT Prof Apolo
https://daily.jstor.org/the-road-to-capital-in-the-twenty-first-century/
https://daily.jstor.org/the-road-to-capital-in-the-twenty-first-century/

Pajak Internasional adalah bidang studi yang mempelajari aturan, prinsip, dan praktik terkait sistem perpajakan lintas negara. Hal ini melibatkan pajak yang dikenakan terhadap transaksi lintas batas, pendapatan yang berasal dari luar negeri, serta upaya untuk mencegah penghindaran dan pengundian pajak.

Tujuan dari pajak internasional adalah untuk memastikan bahwa transaksi lintas negara dikenakan pajak yang adil dan efektif, serta untuk mencegah pemindahan kekayaan atau pendapatan secara tidak sah untuk mengurangi kewajiban pajak. Beberapa aspek penting dari pajak internasional termasuk:

Prinsip Pembebanan Ganda: Prinsip ini mengatur agar subjek pajak tidak dikenakan pajak dua kali atas pendapatan yang sama oleh dua negara yang berbeda.

Pencegahan Penghindaran Pajak: Upaya untuk mencegah praktik-praktik yang bertujuan untuk mengurangi kewajiban pajak dengan cara yang tidak sesuai dengan semangat hukum.

Perjanjian Pajak: Kesepakatan antara negara-negara untuk mengatur bagaimana pendapatan lintas batas akan dikenakan pajak, biasanya dalam bentuk perjanjian bilateral atau multilateral.

Pajak atas Transfer Harga: Masalah terkait dengan cara perusahaan multinasional memindahkan keuntungan mereka dari satu negara ke negara lain untuk memanfaatkan perbedaan dalam sistem perpajakan.

Kolaborasi Internasional: Kerja sama antarnegara untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan perpajakan internasional dan memerangi penghindaran pajak global.

Pajak internasional menjadi semakin penting dalam konteks globalisasi ekonomi, di mana transaksi lintas batas dan mobilitas perusahaan serta individu semakin meningkat. Perkembangan teknologi dan kompleksitas transaksi lintas batas juga menantang untuk memastikan bahwa sistem perpajakan internasional tetap adil dan efektif bagi semua pihak yang terlibat.

"Capital in the Twenty-First Century" adalah buku yang ditulis oleh ekonom Prancis, Thomas Piketty, yang diterbitkan pada tahun 2013. Buku ini menjadi terkenal karena mendalami isu ketimpangan ekonomi, terutama dalam konteks distribusi kekayaan dan pendapatan di abad ke-21.

Piketty mengumpulkan dan menganalisis data dari berbagai negara, termasuk data historis jangka panjang, untuk menunjukkan pola-pola ketimpangan yang muncul dalam sejarah ekonomi kapitalisme. Salah satu kontribusi utama buku ini adalah adanya argumen bahwa ketimpangan ekonomi cenderung semakin buruk di era modern, karena tingkat pengembalian modal (seperti laba atas investasi) cenderung lebih tinggi daripada laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Ini menyebabkan akumulasi kekayaan oleh mereka yang sudah kaya menjadi lebih cepat daripada pendapatan rata-rata masyarakat.

Beberapa poin utama yang dibahas dalam "Capital in the Twenty-First Century" meliputi:

Dinamika Ketimpangan: Piketty menunjukkan bahwa ketimpangan ekonomi cenderung meningkat ketika pengembalian atas modal (return on capital) melebihi laju pertumbuhan ekonomi.

Pengaruh Warisan dan Kekayaan: Buku ini membahas bagaimana warisan dan akumulasi kekayaan keluarga memiliki peran penting dalam menjaga ketimpangan generasi ke generasi.

Rekomendasi Kebijakan Pajak: Piketty mengusulkan solusi untuk mengatasi ketimpangan, termasuk pajak atas kekayaan yang lebih tinggi dan upaya kolaboratif antar-negara untuk mengurangi penghindaran pajak.

Kritik terhadap Teori Klasik: Buku ini juga mengkritik pandangan tradisional bahwa pertumbuhan ekonomi akan secara otomatis mengurangi ketimpangan, sementara Piketty menyarankan bahwa intervensi kebijakan yang kuat mungkin diperlukan untuk mencapai distribusi yang lebih adil.

"Capital in the Twenty-First Century" telah memicu debat luas di kalangan ekonom, politikus, dan masyarakat umum mengenai masalah ketimpangan ekonomi global dan relevansi kebijakan pajak dalam mengatasi masalah tersebut. Buku ini tidak hanya menjadi karya akademis yang berpengaruh, tetapi juga mempengaruhi diskusi kebijakan di banyak negara terkait dengan distribusi kekayaan dan pendapatan di era modern.

Hubungan antara Pajak Internasional dengan teori yang dibahas dalam "Capital in the Twenty-First Century" oleh Thomas Piketty dapat dipahami melalui beberapa titik penting:

Pengaruh Pajak terhadap Ketimpangan Ekonomi: Piketty menunjukkan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan ketimpangan semakin memburuk adalah sistem pajak yang tidak adil, di mana orang-orang kaya sering kali dapat menghindari atau mengurangi kewajiban pajak mereka melalui berbagai cara, seperti penggunaan yurisdiksi pajak yang lebih rendah atau penghindaran pajak lainnya. Pajak Internasional memainkan peran penting dalam memastikan bahwa penghindaran pajak lintas batas dapat dicegah dan bahwa pendapatan yang dihasilkan dari investasi atau kekayaan di luar negeri juga dikenakan pajak yang wajar.

Pajak atas Kekayaan dan Warisan: Salah satu rekomendasi kebijakan yang dibahas oleh Piketty adalah pengenalan pajak atas kekayaan yang lebih tinggi. Pajak ini tidak hanya dapat berlaku di tingkat nasional, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang bagaimana hal ini dapat diimplementasikan secara efektif dalam konteks internasional. Kerja sama internasional dalam hal pajak dapat membantu mengatasi tantangan ini, termasuk pertukaran informasi pajak antarnegara dan standar internasional untuk menghindari penghindaran pajak.

Peran Kolaborasi Internasional: Piketty menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam hal perpajakan untuk memastikan bahwa kekayaan dan pendapatan internasional tidak terhindar dari pajak secara tidak adil. Hal ini melibatkan negosiasi perjanjian pajak bilateral dan multilateral yang adil dan transparan, serta upaya bersama untuk memerangi praktik-praktik penghindaran pajak yang merugikan.

Pengaruh Sistem Pajak terhadap Distribusi Kekayaan: Piketty berargumen bahwa desain sistem pajak dapat mempengaruhi distribusi kekayaan dalam masyarakat. Dengan mengatur pajak yang lebih progresif atau pajak yang lebih adil secara internasional, ada potensi untuk mengurangi ketimpangan ekonomi yang dipicu oleh akumulasi kekayaan yang tidak merata.

Dalam konteks ini, Pajak Internasional tidak hanya menjadi instrumen untuk mengumpulkan pendapatan bagi pemerintah, tetapi juga merupakan alat untuk mengatur distribusi kekayaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di era globalisasi. Oleh karena itu, diskusi tentang Pajak Internasional sering kali terkait dengan pandangan dan rekomendasi kebijakan yang diperkenalkan oleh Piketty dalam "Capital in the Twenty-First Century".

Penjelasan mengenai "Pajak Internasional" dalam konteks buku "Capital in the Twenty-First Century" oleh Thomas Piketty melibatkan analisis tentang bagaimana sistem pajak internasional mempengaruhi ketimpangan ekonomi global, khususnya dalam distribusi kekayaan dan pendapatan. Piketty menyoroti bahwa dalam abad ke-21, masalah ketimpangan semakin memperburuk ketidakadilan ekonomi, dan sistem pajak dapat berperan penting dalam mengatasi atau memperburuk masalah tersebut.

Dalam bukunya, Piketty mengemukakan bahwa kebijakan pajak yang tepat dapat membantu mengurangi ketimpangan dengan memungut pajak yang lebih berat dari orang-orang kaya dan memperluas jangkauan pajak ke aset-aset yang lebih luas, termasuk aset-aset internasional. Ini mencakup berbagai topik, seperti pajak atas kekayaan, pajak atas warisan, dan upaya kolaboratif antar-negara untuk menghindari praktik penghindaran pajak yang merugikan.

Dengan demikian, kajian tentang pajak internasional dalam konteks "Capital in the Twenty-First Century" menyoroti pentingnya regulasi pajak yang adil dan efektif untuk mencapai distribusi kekayaan dan pendapatan yang lebih merata di era globalisasi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun