PT AA menggunakan jumlah deviden pada rapat pemegang saham dengan jumlah pembayaran dividen pada pt ccc senilai Rp100.000.000 yang akan dibayarkan milai 1 April
Jumlah modal yang disetorkan 20% maka perhitungan pajak dividen terutang dari jenis PPh 23 tersebut yaitu:
PPh pasal 23= nilai dividen x tarif pajak
=Rp100.000.000 x 15%
=Rp15.000.000
Komentar
Perhitungan tarif pajak dividen, bunga, dan capital gain adalah elemen penitng dalam system perpajakan yang mempengaruhi bagaimana investor dan individu lainnya mengelola investasi dan aset keuangannya.
Terkait komentar terhadap perhitungan dividen
 Dividen , tarif pajak dividen sering kali lebih rendah dapripada tarif pajak penghasilan biasa, hal ini dimaksudkan untuk mendorong investasi di pasar saham dna memperkuat kepemilikan Perusahaan oleh masyrakat lua, pajak dividen dapat diterapkan sebagai pajak Tunggal atau dapat diintegrasikan dengan tarif pajak penghasilan pribadi.
Bunga, pajak atas bunga yang diperoleh lebih tinggi dari obligasi, Tabungan, instrument keuangan lainnya dapat bervariasi tergantung jenis instrument dan kondisi pasar keuangan.
Capital gains, pajak atas capital gains diterapkan pada keuntungan yang diperoleh dari penjualan aset investasi seperti saham, obligasi, properti dan barang berharga lainnya, tarif pajak capital gains sering kali lebih rendah untuk aset yang telah dimiliki dalam jangka Panjang waktu yang lama.