Mohon tunggu...
Nova Ermawati
Nova Ermawati Mohon Tunggu... Apoteker - Guru, Apoteker, Mahasiswa S2 USD Yk

seseorang yang masih terus belajar...

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Pharmaceutical E-Commerce di Indonesia: Keuntungan, Risiko, dan Kesadaran Masyarakat

14 Juni 2022   22:57 Diperbarui: 16 Juni 2022   14:16 1584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penggunaan obat jenis kortikosteroid (deksametason, metil prednisolon, dsb) yang serampangan, dalam jangka panjang dapat menimbulkan gangguan distribusi lemak tubuh (moon face, buffalo hump, dsb) serta risiko hipertensi, hiperglikemik, imunosupresi, gangguan saluran cerna serta osteoporosis. 

Pembelian secara daring melalui market place yang tidak membatasi jumlah pembeliannya, tentunya merupakan godaan tersendiri, sebuah kemudahan dan kenyamanan dalam akses. 

Hal ini bisa juga disalahgunakan oleh produsen jamu yang nakal, yang mencampur jamunya dengan obat kimia sintetik, sehingga khasiatnya lebih cepat dirasakan oleh pembeli. 

Hmmmmm...cukup berbahaya juga ya risiko-risiko yang mungkin bisa dialami oleh masyarakat yang membeli obat secara daring.

Satu lagi yang saya amati adalah adanya penjualan obat disfungsi ereksi (sildenafil, tadalafil dan obat-obat dengan merek dagangnya) secara online. 

Tidak perlu menyebutkan digital market place nya, namun jika kita "awas" dalam mengamati, pastinya masih ditemui. Mengapa obat-obat tersebut dilarang peredarannya secara online? 

Saya kurang tahu alasannya, namun posisi saya disini hanya seorang mahasiswa S2 yang ingin membagikan beberapa jurnal yang saya baca mengenai sildenafil. 

Sildenafil ini dipatenkan untuk khasiatnya sebagai obat untuk mengatasi disfungsi ereksi pada tahun 1998 oleh FDA. 

Ada beberapa negara yang memperbolehkan penjualan sildenafil tanpa resep dokter, walaupun tetap dalam pengawasan tenaga kefarmasian (Auso, Gmez-Vicente and Esquiva, 2021). 

Namun hal ini tidak berlaku di Indonesia dan pembeliannya tetap harus memakai resep dokter, serta ditebus secara langsung di apotek. Dimana dalam penelitian (Auso, Gmez-Vicente and Esquiva, 2021) obat ini kemungkinan beresiko meningkatkan tekanan intraokuler pada mata ketika digunakan secara serampangan dengan dosis yang berlebihan (overdosis). 

Tentunya yang dapat menjamin penggunaan sildenafil adalah dokter yang mendiagnosis pasien lalu meresepkan dosis yang sesuai, dengan diikuti pembelian sildenafil pada apotek. Bukannya dibeli secara online, tanpa resep dokter, apalagi dengan tidak adanya batasan jumlah pembelian sildenafil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun