Mohon tunggu...
Said Nouval
Said Nouval Mohon Tunggu... Guru - Guru SD Negeri 7 Toboali

Menulis untuk berbagi atau sharing informasi dengan harapan bukan menggurui. Terus belajar dan berkarya

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Awas Si Jago Merah Mengancam! Krisis Kebakaran Musim Kemarau

1 September 2023   23:10 Diperbarui: 5 September 2023   00:01 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kebakaran Hutan dan Lahan. Sumber Foto: Pixabay.com

Hidup sehat menjadi harapan kita bersama. Sehat jasmani, sehat rohani dan juga sehat lingkungannya menjadi dambaan dalam menjalani kehidupan. Kesehatan menjadi salah satu faktor penentu kualitas mahluk hidup, terutama kita sebagai manusia yang berinteraksi langsung dengan lingkungan.

Berbagai cara tentunya dapat kita lakukan untuk memperoleh lingkungan yang sehat agar bisa melanjutkan keberlangsungan hidup. Akan tetapi terkadang kita memahami kondisi lingkungan yang dinamis, dengan perubahan musim dalam jangka waktu tertentu.

Pada musim kemarau panjang yang melanda di sebuah negeri atau wilayah akan menimbulkan fenomena alam, tanah menjadi gersang, debu berterbangan sangat tebal, meranggasnya tanaman, bahkan tumbuhan-tumbuhan kering dan mati.

Musim kemarau panjang berdampak pada berkurangnya pasokan air permukaan maupun air bawah tanah. Dampak ini juga berimbas pada tumbuhan-tumbuhan menjadi kering dan rentan  mudah terbakar jika terkena api. Terlebih dari itu juga seringnya masyarakat membakar berbagai jenis sampah yang menjadi salah satu pemicu Si Jago Merah yang bisa mengancam terjadinya kebakaran selama musim kemarau, baik dari api pembakaran sampah itu sendiri maupun percikan-percikan api yang tertiup oleh angin.

Selain itu kurangnya kesadaran masyarakat yang membuang puntung rokok sembarangan, di hutan, pinggiran jalan, dan di lingkungan sekitar lainnya. Jika sudah terjadi kebakaran banyak dampak negatif yang tentunya sangat merugikan manusia dan lingkungan yang mana asap kebakaran menyebabkan polusi sehingga mengurangai kualitas bahkan memperburuk kondisi udara untuk manusia bernapas. Bahkan kerugian kehilangan harta benda dan nyawa sekalipun bisa saja terjadi.

Bedasarkan fenomena alam yang terjadi pada musim kemarau panjang, kita mengamati dan melihat sendiri kebakaran hutan sering terjadi dibandingkan pada saat musim penghujan. Pada musim kemarau angin juga bertiup cukup kencang yang dapat mempercepat perpindahan api ketika kebakaran.

Kebakaran bisa saja terjadi dimana-mana, bahkan secara global kita sering mendapati informasi dari berbagai sumber media massa, baik media cetak, maupun media elektronik. Frekuensi kebakaran yang terjadi harus menjadi perhatian bersama agar tidak merugikan kita dan lingkungan sekitar.  Sehingga kemarau panjang yang melanda menjadi isyarat darurat lingkungan yang perlu di sikapi dengan bijak agar tidak merugikan manusia dan lingkungan sekitar.

Kerugian-kerugian dari kebakaran secara alami maupun kelalaian manusia, akan berdampak lebih jauh pada ekosistem yang sangat erat kaitannya antara manusia dan lingkungan sekitarnya. Lingkungan yang berdampak itu sangat kompleks terjadi pada flora, fauna, dan keseimbangan alam.

Tumbuh-tumbuhan mengalami kekeringan, karena berkurangnya sumber air. Hewan-hewan juga dapat mengalami kriris air dan makanan karena tumbuhan banyak yang mati. Manusia dalam kehidupannya sangat membutuhkan keberadaan tumbuhan dan hewan. Hal itu menunjukkan bahwa betapa pentingnya menjaga keseimbangan alam.

Ketika terjadinya kebakaran akan memengaruhi keberlangsungan kehidupan yang terganggu karena flora, fauna dan lingkungan sekitar berkurang bahkan mengalami kematian. Lingkungan sekitar sangat kompleks keberadaannya, flora, fauna, dan sekitarnya merupakan kompemen yang tak terpisahkan membentuk keberagaman hayati atau mahluk hidup dalam ekosistem tertentu.

Ketika terjadi kebakaran besar kita akan kehilangan sumber daya lingkungan dan kerusakan habitat. Selain itu, kebakaran akan merambah pada pemukiman, sehingga lingkungan tempat tinggal juga bisa ikut terbakar, yang berdampak pada kehilangan harta benda bahkan nyawa manusia.

Sering terjadinya kebakaran tentunya akan menghasilkan asap yang sangat tebal, sehingga memengaruhi kualitas udara yang menyebabkan polusi berkepanjangan. Polusi udara ini tentunya akan mengancam langsung manusia dan lingkungan sekitar. Risiko yang dihadapi langsung adalah kesehatan manusia. karena hal ini menjadi permasalahan yang sangat serius dapat merugikan manusia dan lingkungan sekitar.

Kebakaran merupakan bencana bagi kita semuanya, sehingga perlunya penanggulanangn yang matang. Berdasarkan UU No.24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana bahwa penanggulangan bencana adalah segala upaya atau kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan berkaitan dengan bencana yang dilakukan pada sebelum, pada saat, dan setelah bencana.

Upaya penanggulangan juga diperlukan kesadaran individu dan berlanjut pada  kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurangi risiko kebakaran perlu dibudayakan sejak dini. Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mencegah risiko bencana dengan melakukan kesiapan, penyadaran, dan perencanaan penanggulangan

Hal ini dapat dilakukan dengan upaya pencegahan dan mitigasi itu sendiri secara sederhana seperti tidak membakar sampah sembarangan. Upaya untuk menanggulangi kebakaran yang terjadi perlu dipersiapkan dan diberikan edukasi.

Selain itu pentingnya dukungan dari berbagai pihak terkait agar bencana kebakaran ini dapat dicegah dan ditekan secara maksimal, sehingga hal-hal negatif atau yang dapat merugikan orang banyak tidak memperparah keadaan. Terkait upaya pencegahan dan penanggulangan, maka perlunya program-program yang disusun secara sistematis, konsisten,dan kontinyu.

Dalam hal ini, pemerintah juga menetapkan peraturan yang bersifat mengikat bagi semua warga tanpa terkecuali. Salah satu peraturan yang dimaksud adalah “Barang siapa dengan sengaja menyebabkan kebakaran hutan diancam dengan pidana penjara paling lama15 tahun dan denda 7,5 milyar rupiah” sebagaimana diatur dalam pasal 36 angka 17 UU Cipta kerja yang mengubah pasal50 ayat (2) huruf B UURI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Dari Undang-undang yang berlaku pada dasarnya telah menyatakan dengan tegas bahwa warga masyarakat diharapkan dapat mematuhinya. Hal itu bertujuan agar kebakaran hutan yang disebabkan secara sengaja tidak terjadi, terlebih hal itu diperparah dengan pengaruh alami musim kemarau yang berkepanjangan.

Melalui edukasi dan diperkuat lagi dengan UU RI, diharapkan dapat menjadi tindakan preventif yang bermanfaat secara jangka pendek maupun panjang. Hal itu dapat menyelamatkan lingkungan untuk generasi mendatang karena tindakan sekarang yang penuh tanggung jawab akan menjaga lingkungan dan memengaruhi masa depan bumi kita.

Untuk memperkuat persepsi dan tindakan yang matang, maka perlunya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dengan selalu bersinergi dalam mendorong kesadaran dan edukasi lebih lanjut tentang bahaya kebakaran dan cara mencegahnya.

Melalui kampanye-kampanya edukasi yang tepat, upaya pencegahan yang konkrit dapat dimotori oleh pemerintah daerah. Dengan memberikan himbauan bahaya kekeringan dan kebakaran Karhutla dan Pemukiman antara lain:

  • Hindari membakar di kawasan Hutan dan Lahan
  • Tidak membuang puntung rokok sembarangan
  • Jauhkan benda-benda yang mudah terbakar dari anak-anak
  • Lepaskan stop kontak setelah digunakan
  • Hindari pemakaian steker berlebihan
  • Cek kebocoran pada tabung gas
  • Jangan mencemari airbersih
  • Hemat penggunaan air

Ketika sudah terjadi kebakaran warga masyarakat dapat menghubungi segera tim DAMKAR daerah setempat. pada saat itu juga masyarakat dapat berpartipasi agar kebakaran yang terjadi dapat segera diatasi, sehingga tidak merugikan materi dan lingkungan sekitarnya.

Kebakaran Hutan dan Lahan. Sumber Foto: Pixabay.com
Kebakaran Hutan dan Lahan. Sumber Foto: Pixabay.com

Mengingatkan kita semua, bahwa pada musim kemarau panjang sangat rentan terjadinya kebakaran hutan lahan maupun pemukiman, sehingga permasalahan urgensi ini diperlukan strategi menghadapi dan mensiasati hal itu dengan mematuhi peraturan yang berlaku, baik berupa himbauan secara tulisan maupun lisan oleh pemerintah. Membangun kolaborasi dengan berbagai pohak. Selain itu perlunya komitmen, tanggung jawab dan kesadaran bersama pentingnya menjaga bumi kita dari bencana.

Akhirnya mari kita bersama untuk berpartisipasi dalam upaya perlindungan lingkungan, terkait dengan bencana kebakaran yang sering terjadi pada musim kemarau panjang. Semoga nantinya lingkungan kita tetap lestari di masa sekarang dan akan datang.

Ayo redam bahaya Si Jago Merah!

Stop Karhutla dan Pemukiman!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun