Menikah bukan persoalan cinta dan sahnya saja, tetapi perjalanan yang memerlukan perencanaan kedepan dan tanggung jawab.
Kedua, pasangan calon pengantin mempunyai gambaran seperti apa  keluarga yang akan dibentuk. Oleh karena itu, mereka mempunyai perencanaan yang lebih matang, misal tentang anak, keuangan, pendidikan anak dan sebagainya.
Ketiga, membantu pasangan calon untuk mengatasi konflik dalam rumah tangga.
Dalam bimbingan , calon pengantin  setidaknya diberikan bekal mengelola hubungan, bagaimana prinsip kesetaraan yang harus dilakukan, aturan hukum agama,Â
Keempat, membantu persiapan menjadi orangtua
Dalam membentuk keluarga yang berkualitas, orangtua menyiapkan anak anak menjadi generasi yang tangguh. Calon pengantin akan memperoleh materi seputar, reproduksi yang sehat, mendidik anak, dan keluarga berencana. Biasanya informasi binwin akan bekerjasama dengan BKKBN.
Binwin, bagi pasangan calon pengantin biasanya menjadi salah satu syarat bagi pencatatan pernikahan. Memang ada yang menganggab hal itu sebagai formalitas saja.
Tetapi patut untuk dihargai, ada upaya baik KUA , sebagai lembaga yang bertugas melakukan pencatatan nikah, juga mempunyai tanggung jawab moral, tidak saja mencatat dan mengakui keabsahan secara administrasi, tetapi juga bertanggung jawab agar calon pengantin memiliki bekal dalam mengarungi rumahtangganya.
Pendidikan pranikah sangat penting bagi remaja calon pengantin, terlebih bagi mereka yang mengalami keterbatasan informasi.
Bagaimanapun, perkawinan merupakan proses perjalanan panjang. Keluarga sakinah bukan saja hasil, tetapi suatu proses panjang yang mesti dilalui dengan penuh dinamika suka duka,dan ketangguhan mental yang luar biasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H