1. Hukum yang Tidak KonsistenÂ
Banyak undang-undang yang rancu atau tumpang tindih, sehingga sulit diterapkan. Revisi undang-undang yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat, seperti revisi UU KPK pada 2019, memicu protes besar-besaran. Â
2. Lemahnya Moralitas Aparat Penegak HukumÂ
Kasus-kasus penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat hukum, seperti tindakan suap atau pemerasan, telah menurunkan kepercayaan masyarakat. Fenomena ini menciptakan krisis moral dalam lembaga hukum.Â
3. Rendahnya Kesadaran Hukum MasyarakatÂ
Banyak masyarakat tidak memahami hak dan kewajiban hukum mereka, sehingga sulit memperjuangkan keadilan. Hal ini menunjukkan pentingnya edukasi hukum secara luas.Â
4. Kurangnya Sarana dan PrasaranaÂ
Penegakan hukum yang efektif membutuhkan fasilitas dan sumber daya manusia yang memadai. Tanpa dukungan ini, penerapan hukum sulit berjalan optimal.Â
5. Budaya Hukum yang LemahÂ
Rendahnya penghargaan terhadap nilai-nilai keadilan dan supremasi hukum dalam masyarakat sering kali menjadi hambatan dalam membangun sistem hukum yang kuat.Â
Peran Generasi Muda dalam Reformasi Penegakan HukumÂ