PENGERTIANÂ ANTENATAL CARE (ANC)
Antenatal Care atau disingkat juga ANC. Sudahkah anda pernah dengar istilah tersebut? mungkin pernah membaca, melihat, mendengar dari berbagai sumber Buku, Majalah, TV, Radio, Internet, atau menyimak pada momen kegiatan kesehatan misalnya Posyandu bisa jadi? atau pernah melihat tulisan tersebut, semisal di ruang-ruang publik, semisal lagi di fasilitas kesehatan, klinik, puskemas atau rumah sakit mungkin dan atau semisalnya.
Jika jawaban anda iya pernah tahu istilah tersebut  walaupun cuma sekilas, atau bahkan baru tahu, maka pada kesempatan ini penulis akan mencoba menggali melalui tulisan ini sebagai bagian dari proses pembelajaran khususnya penulis sendiri, dan harapan umumnya  tentunya tulisan ini juga bisa menambah khasanah bacaan bagi pembacanya. Aamiin (red).
Seperti penulis baca dalam artikel yang ada di website resminya Kemenkes, khususnya di sub websitenya yakni Direktorat Promosi Kesehatan, penulis mendapati artikel kesehatan yang menarik dengan judul "Pentingnya Pemeriksaan Kehamilan (ANC) di Fasilitas Kesehatan". Artikel tersebut cukup jelas, lugas dan padat membahas membahas tentang apa itu ANC.
Untuk menambah sumber rujukan literasi penulis juga mencoba menelusuri sumber-sumber lain seperti kamus online (Dictionary) Merriam-Webster. Menurut kamus Merriam-Webster, penulis mendapati terminologi "Antenatal" disertai penjelasan artinya sebagai berikut:  "antenatal" sebagai kata sifat (adjective), beserta ejaannya "an*te*na*tal | \ -n-tl  \", untuk definisinya sendiri,  Definition of antenatal, chiefly (terutama) aksen British, bisa di artikan : PRENATAL atau kalau diterjemahkan ke Bahasa Indonesia : Sebelum melahirkan.Â
Untuk pengertian Antenatal Care (ANC) sendiri kalau merujuk pada sumber websitenya NHS (National Health Service), yang bisa disebut juga sebagai website resmi (pemerintah) terkait kesehatan yang ada di Inggris/ UK (red), di dapati "Antenatal care is the care you get from health professionals during your pregnancy" yang jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia "Perawatan antenatal adalah perawatan yang Anda dapatkan dari para ahli profesi kesehatan selama kehamilan Anda". Masih di website NHS bisa dikutip juga bahwa ANC, kadang-kadang disebut juga sebagai perawatan kehamilan atau pregnancy care or maternity care, para ahli profesi kesehatan terkait dengan perawatan kehamilan khususnya yaitu bidan dan dokter kandungan.Â
Jika dari sumber wikipedia, menyebutkan bahwa Perawatan prenatal, juga dikenal sebagai perawatan antenatal, adalah jenis perawatan kesehatan preventif. Tujuannya adalah untuk menyediakan pemeriksaan rutin yang memungkinkan dokter atau bidan untuk mengobati dan mencegah potensi masalah kesehatan selama kehamilan dan untuk mempromosikan gaya hidup sehat yang bermanfaat bagi ibu dan anak.
Dalam Permenkes RI Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, Dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, Serta Pelayanan Kesehatan Seksual , Pasal 1 ayat 1, menyeburkan bahwa  "Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil adalah setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang ditujukan pada perempuan sejak saat remaja hingga saat sebelum hamil dalam rangka menyiapkan perempuan menjadi hamil sehat".
BERCERMIN PADA LAYANANÂ ANTENATAL CARE (ANC)Â DILUAR NEGERI
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan serangkaian rekomendasi baru untuk meningkatkan kualitas perawatan antenatal untuk mengurangi risiko kelahiran mati dan komplikasi kehamilan dan memberi wanita pengalaman kehamilan yang positif. Dengan berfokus pada pengalaman kehamilan yang positif, pedoman baru ini berupaya memastikan tidak hanya kehamilan yang sehat untuk ibu dan bayi, tetapi juga transisi yang efektif ke persalinan dan melahirkan yang positif dan pada akhirnya ke pengalaman positif menjadi ibu.Â
WHO menganjurkan ibu hamil agar kontak/ berkunjung teratur dengan layanan kesehatan sepanjang kehamilan anda, dan itu akan melindungi kesehatan anda dan bayi anda.
Bidan atau dokter yang menyediakan perawatan antenatal ketika anda hamil akan melakukan kegiatan sebagai berikut :
- Mengecek dan memastikan kesehatan anda dan bayi anda.
- Memberikan anda informasi yang berguna untuk membantu anda memiliki kehamilan yang sehat, termasuk saran tentang makanan sehat dan olahraga yang tepat.
- Memberikan layanan berdiskusi tentang pilihan dan cara perawatan anda selama kehamilan, persalinan, dan kelahiran.
- Memberikan jawaban atas semua pertanyaan yang mungkin anda miliki terkait seputar kehamilan. Â Â
Kalau bercermin dari negara Inggris, seperti dikutip dari website NHS, disebutkan bahwa disana semua calon ibu di Inggris ditawarkan pelayanan khusus terkait kehamilan yakni :
- Dua kali scan USG kehamilan pada usia kehamilan 8 hingga 14 minggu dan 18 hingga 21 minggu.
- Tes skrining antenatal untuk memastikan atau mengetahui ada tidaknya kemungkinan bayi anda memiliki kondisi tertentu, seperti sindrom Down dan lainnya.
- Tes darah untuk memeriksa ada tidaknya sifilis, HIV dan hepatitis B.
- Tes pemeriksaan/ Skrining untuk ada tidaknya sel sabit dan talasemia
Ibu hamil juga ditawari semacam kelas khusus (workshop) untuk mendapat pengetahuan seputar antenatal, termasuk lokakarya terkait menyusui.
Sumber menarik juga masih dari NHS Inggris, salah satu Layanan Bersalin di SASH (Surrey and Sussex Healthcare) UK (United Kingdom), akan menawarkan sejumlah tes skrining dan diagnostik selama kehamilan anda. Bidan anda akan memberi tahu anda tes mana yang ditawarkan dan mengapa. Tes-tes ini dapat membantu Anda mengetahui tentang kesehatan Anda sendiri dan kesehatan bayi Anda sebelum lahir.
Semua tes adalah opsional - itu pilihan Anda apakah akan melakukan tes atau tidak. Informasi yang dapat diberikan oleh tes-tes ini akan membantu Anda menentukan pilihan tentang kehamilan Anda, dan membantu bidan Anda memberikan perawatan terbaik selama kehamilan dan kelahiran Anda.
Diagram di bawah ini menjelaskan tes apa yang akan dilakukan, dan pada tahap kehamilan mana:
Lalu bagaimana dengan di Indonesia sendiri terkait layanan ANC. Seperti dikutip dari website promkes nya kemenkes, penulis mendapati bahwa salah satu solusi efektif dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) adalah dengan cara meningkatkan pertolongan persalinan yang dilakukan oleh tenaga medis terlatih yang disediakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan.
Di samping itu, dibutuhkan partisipasi serta kesadaran ibu terhadap pentingnya pemeriksaan kehamilan di fasilitas pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan. Pemeriksaan ANC (Antenatal Care) merupakan pemeriksaan kehamilan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan fisik dan mental pada ibu hamil secara optimal, hingga mampu menghadapi masa persalinan, nifas, menghadapi persiapan pemberian ASI secara eksklusif, serta kembalinya kesehatan alat reproduksi dengan wajar.
Perlu digaris bawahi bahwa pemeriksaan kehamilan dilakukan minimal 4 (empat) kali selama masa kehamilan, yaitu 1 kali pemeriksaan pada trimester pertama, 1 kali pemeriksaan pada trimester kedua, dan 2 kali pemeriksaan pada trimester ketiga.
Seperti dikutip dalam websitenya Kemenkes, disebutkan salah satu solusi efektif dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) adalah dengan cara meningkatkan pertolongan persalinan yang dilakukan oleh tenaga medis terlatih yang disediakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan, melalui pelayanan ANC yang memiliki tujuan sebagai berikut :
- Memantau kemajuan proses kehamilan demi memastikan kesehatan pada ibu serta tumbuh kembang janin yang ada di dalamnya.
- Mengetahui adanya komplikasi kehamilan yang mungkin saja terjadi saat kehamilan sejak dini, termasuk adanya riwayat penyakitdan tindak pembedahan.Â
- Meningkatkan serta mempertahankan kesehatan ibu dan bayi.
- Mempersiapkan proses persalinan sehingga dapat melahirkan bayi dengan selamat serta meminimalkan trauma yang dimungkinkan terjadi pada masa persalinan.
- Menurunkan jumlah kematian dan angka kesakitan pada ibu.
- Mempersiapkan peran sang ibu dan keluarga untuk menerima kelahiran anak agar mengalami tumbuh kembang dengan normal.
- Mempersiapkan ibu untuk melewati masa nifas dengan baik serta dapat memberikan ASI eksklusif pada bayinya.
Pemeriksaan kehamilan dapat dilakukan di Puskesmas, klinik, atau rumah sakit. Pemeriksaan ANC pada ibu hamil dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan, antara lain bidan, perawat, dokter umum, maupun dokter spesialis obstetri dan ginekologi (dokter kandungan).Â
REGULASI TERKAITÂ ANC
Peraturan terkait ANC bisa di dapati dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014, Tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, Dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, Serta Pelayanan Kesehatan Seksual. Dalam pasal 2 disebutkan bahwa Pengaturan ini bertujuan untuk:
- menjamin kesehatan ibu sehingga mampu melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas;
- mengurangi angka kesakitan dan angka kematian ibu dan bayi baru lahir;
- menjamin tercapainya kualitas hidup dan pemenuhan hak-hak reproduksi; dan
- mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir yang bermutu, aman, dan bermanfaat sesuai
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.Â
Dalam Permenkes RI Nomor 97 Tahun 2014 ini, Bagian Kedua , tentang Pelayanan Kesehatan Masa Hamil, Pasal 12 sd 13, menyebutkan :
- Pasal 12
(1) Pelayanan Kesehatan Masa Hamil bertujuan untuk memenuhi hak setiap ibu hamil memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas
   sehingga mampu menjalani kehamilan dengan sehat, bersalin dengan selamat, dan melahirkan bayi yang sehat dan berkualitas.
(2) Pelayanan Kesehatan Masa Hamil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sejak terjadinya masa konsepsi hingga sebelum
   mulainya proses persalinan
(3) Pelayanan Kesehatan Masa Hamil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilakukan melalui pelayanan antenatal terpadu.
(4) Pelayanan antenatal terpadu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan pelayanan kesehatan komprehensif dan berkualitas
   yang dilakukan melalui:
   a. pemberian pelayanan dan konseling kesehatan termasuk stimulasi dan gizi agar kehamilan berlangsung sehat dan janinnya lahir sehat dan       cerdas;
   b. deteksi dini masalah, penyakit dan penyulit/komplikasi kehamilan;
   c. penyiapan persalinan yang bersih dan aman;
   d. perencanaan antisipasi dan persiapan dini untuk melakukan rujukan jika terjadi penyulit/komplikasi;
   e. penatalaksanaan kasus serta rujukan cepat dan tepat waktu bila diperlukan; dan
   f. melibatkan ibu hamil, suami, dan keluarganya dalam menjaga kesehatan dan gizi ibu hamil, menyiapkan persalinan dan kesiagaan bila           terjadi penyulit/komplikasi. - Pasal 13
(1) Pelayanan Kesehatan Masa Hamil dilakukan sekurang-kurangnya 4 (empat) kali selama masa kehamilan yang dilakukan:
   a. 1 (Satu) kali pada trimester pertama;
   b. 1 (Satu) kali pada trimester kedua; dan
   c. 2 (Dua) kali pada trimester ketiga
(2) Pelayanan Kesehatan Masa Hamil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi
   dan kewenangan.
(3) Pelayanan Kesehatan Masa Hamil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan sesuai standar dan dicatat dalam buku KIA.
(4) Ketentuan mengenai buku KIA dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KUALITAS PELAYANAN ANTENATAL CAREÂ
Antenatal Care (ANC) yang berkualitas sesuai standar yang telah ditentukan oleh Pemerintah yaitu 1 kali dalam trimester I, 1 kali trimester II dan 2 kali trimester III untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu. Angka Kematian Ibu (AKI) merupakan salah satu target pembangunan.(1) Upaya menurunkan AKI (hamil, melahirkan, dan nifas) sangat dibutuhkan pelayanan Ante Natal Care (ANC) yang berkualitas sesuai standar kebijakan Pemerintah, yaitu sekurang-kurangnya 4 kali selama masa kehamilan, 1 kali pada trimester pertama, 1 kali pada trimester kedua, dan 2 kali pada trimester ketiga.
ANC merupakan program terencana berupa observasi, edukasi, dan penanganan medik pada ibu hamil, dengan tujuan: menjaga agar ibu sehat selama kehamilan; persalinan, dan nifas serta mengusahakan bayi yang dilahirkan sehat; proses kehamilan dan persalinan yang aman dan memuaskan; memantau kemungkinan adanya risiko-risiko kehamilan; merencanakan penatalaksanaan yang optimal terhadap kehamilan risiko tinggi; dan menurunkan morbilitas dan mortalitas ibu dan janin perinatal.
Menurut Depkes RI tenaga yang berkompeten memberikan pelayanan ANC adalah dokter spesialis kebidanan, dokter, bidan, dan perawat.(4) Bidan dengan dasar keilmuan yang dimilikinya dapat melakukan tugasnya secara mandiri atau kelompok dalam bidang kesehatan untuk kesejahteraan ibu, anak, dan keluarga.(5) Pelayanan yang diberikan dalam kunjungan ANC dengan standar 10 T, yaitu :Â
- Timbang berat badan dan ukur tinggi badan,Â
- Tekanan darah, Tentukan / nilai status gizi (ukur LiLA),Â
- Tinggi fundus uterus,Â
- Tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin,
- Tetanus toxoid,Â
- Tablet besi,Â
- Tes laboratorium (Rutin dan Khusus),Â
- Tatalaksana kasus,Â
- Temu wicara atau Konseling (termasuk P4K, KB pascasalin,
- Tempat pelayanan antenatal care, Tanda bahaya kehamilan, tanda-tanda persalinan, nasehat untuk ibu selama hamil, dan lain-lain). (6).
Tujuan Pelayanan antenatal terpadu adalah pelayanan antenatal komprehensif dan berkualitas yang diberikan kepada semua ibu hamil. IndikatornyaÂ
- Kunjungan pertama (K1). K1 adalah kontak pertama ibu hamil dengan tenaga kesehatan yang mempunyai kompetensi, untuk mendapatkan pelayanan terpadu dan komprehensif sesuai standar. Kontak pertama harus dilakukan sedini mungkin pada trimester pertama, sebaiknya sebelum minggu ke 8.
- Kunjungan ke-4 (K4). K4 adalah ibu hamil dengan kontak 4 kali atau lebih dengan tenaga kesehatan yang mempunyai kompetensi, untuk mendapatkan pelayanan terpadu dan komprehensif sesuai standar (1-1-2). Kontak 4 kali dilakukan sebagai berikut: minimal satu kali pada
trimester I(0-12 minggu), minimal satu kali pada trimester ke- 2(>12 - 24 minggu), dan minimal 2 kali pada trimester ke-3 (> 24 minggu sampai dengan kelahiran). Kunjungan antenatal bisa lebih dari 4 kali sesuai kebutuhan dan jika ada keluhan, penyakit atau gangguan kehamilan.
Cakupan K1 ANC memperlihatkan akses pelayanan kesehatan dan tingkat kepatuhan ibu hamil dalam memeriksakan kehamilannya ke tenaga kesehatan, dan cakupan K4 ANC memperlihatkan kinerja persentase ibu hamil mendapat pelayanan ANC.(1)
RISET KESEHATAN DASAR 2018 TERKAIT ANC
Kecenderungan Proporsi Pemeriksaan Kehamilan (Anc Akses) Pada Perempuan Umur 10-54 Tahun Menurut Provinsi, Indonesia 2013-2018
- https://www.who.int/reproductivehealth/publications/maternal_perinatal_health/ANC_infographics/en/
- https://www.nhs.uk/conditions/pregnancy-and-baby/antenatal-midwife-care-pregnant/?tabname=babies-and-toddlers
- https://www.surreyandsussex.nhs.uk/our-services/a-z-of-services/maternity-services/antenatal-screening/
- https://www.merriam-webster.com/dictionary/antenatal#learn-more
- https://en.wikipedia.org/wiki/National_Health_Service
- https://en.wikipedia.org/wiki/Prenatal_care
- http://promkes.kemkes.go.id/pentingnya-pemeriksaan-kehamilan-anc-di-fasilitas-kesehatan Â
- http://kesga.kemkes.go.id/images/pedoman/PMK%20No.%2097%20ttg%20Pelayanan%20Kesehatan%20Kehamilan.pdf
- http://www.persi.or.id/images/regulasi/permenkes/pmk972014.pdf
- http://jurnal.fkm.unand.ac.id/index.php/jkma/article/download/170/165
- http://www.depkes.go.id/resources/download/info-terkini/materi_rakorpop_2018/Hasil%20Riskesdas%202018.pdf
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H