ANC merupakan program terencana berupa observasi, edukasi, dan penanganan medik pada ibu hamil, dengan tujuan: menjaga agar ibu sehat selama kehamilan; persalinan, dan nifas serta mengusahakan bayi yang dilahirkan sehat; proses kehamilan dan persalinan yang aman dan memuaskan; memantau kemungkinan adanya risiko-risiko kehamilan; merencanakan penatalaksanaan yang optimal terhadap kehamilan risiko tinggi; dan menurunkan morbilitas dan mortalitas ibu dan janin perinatal.
Menurut Depkes RI tenaga yang berkompeten memberikan pelayanan ANC adalah dokter spesialis kebidanan, dokter, bidan, dan perawat.(4) Bidan dengan dasar keilmuan yang dimilikinya dapat melakukan tugasnya secara mandiri atau kelompok dalam bidang kesehatan untuk kesejahteraan ibu, anak, dan keluarga.(5) Pelayanan yang diberikan dalam kunjungan ANC dengan standar 10 T, yaitu :Â
- Timbang berat badan dan ukur tinggi badan,Â
- Tekanan darah, Tentukan / nilai status gizi (ukur LiLA),Â
- Tinggi fundus uterus,Â
- Tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin,
- Tetanus toxoid,Â
- Tablet besi,Â
- Tes laboratorium (Rutin dan Khusus),Â
- Tatalaksana kasus,Â
- Temu wicara atau Konseling (termasuk P4K, KB pascasalin,
- Tempat pelayanan antenatal care, Tanda bahaya kehamilan, tanda-tanda persalinan, nasehat untuk ibu selama hamil, dan lain-lain). (6).
Tujuan Pelayanan antenatal terpadu adalah pelayanan antenatal komprehensif dan berkualitas yang diberikan kepada semua ibu hamil. IndikatornyaÂ
- Kunjungan pertama (K1). K1 adalah kontak pertama ibu hamil dengan tenaga kesehatan yang mempunyai kompetensi, untuk mendapatkan pelayanan terpadu dan komprehensif sesuai standar. Kontak pertama harus dilakukan sedini mungkin pada trimester pertama, sebaiknya sebelum minggu ke 8.
- Kunjungan ke-4 (K4). K4 adalah ibu hamil dengan kontak 4 kali atau lebih dengan tenaga kesehatan yang mempunyai kompetensi, untuk mendapatkan pelayanan terpadu dan komprehensif sesuai standar (1-1-2). Kontak 4 kali dilakukan sebagai berikut: minimal satu kali pada
trimester I(0-12 minggu), minimal satu kali pada trimester ke- 2(>12 - 24 minggu), dan minimal 2 kali pada trimester ke-3 (> 24 minggu sampai dengan kelahiran). Kunjungan antenatal bisa lebih dari 4 kali sesuai kebutuhan dan jika ada keluhan, penyakit atau gangguan kehamilan.
Cakupan K1 ANC memperlihatkan akses pelayanan kesehatan dan tingkat kepatuhan ibu hamil dalam memeriksakan kehamilannya ke tenaga kesehatan, dan cakupan K4 ANC memperlihatkan kinerja persentase ibu hamil mendapat pelayanan ANC.(1)
RISET KESEHATAN DASAR 2018 TERKAIT ANC
Kecenderungan Proporsi Pemeriksaan Kehamilan (Anc Akses) Pada Perempuan Umur 10-54 Tahun Menurut Provinsi, Indonesia 2013-2018
- https://www.who.int/reproductivehealth/publications/maternal_perinatal_health/ANC_infographics/en/
- https://www.nhs.uk/conditions/pregnancy-and-baby/antenatal-midwife-care-pregnant/?tabname=babies-and-toddlers
- https://www.surreyandsussex.nhs.uk/our-services/a-z-of-services/maternity-services/antenatal-screening/
- https://www.merriam-webster.com/dictionary/antenatal#learn-more
- https://en.wikipedia.org/wiki/National_Health_Service
- https://en.wikipedia.org/wiki/Prenatal_care
- http://promkes.kemkes.go.id/pentingnya-pemeriksaan-kehamilan-anc-di-fasilitas-kesehatan Â
- http://kesga.kemkes.go.id/images/pedoman/PMK%20No.%2097%20ttg%20Pelayanan%20Kesehatan%20Kehamilan.pdf
- http://www.persi.or.id/images/regulasi/permenkes/pmk972014.pdf
- http://jurnal.fkm.unand.ac.id/index.php/jkma/article/download/170/165
- http://www.depkes.go.id/resources/download/info-terkini/materi_rakorpop_2018/Hasil%20Riskesdas%202018.pdf