Mohon tunggu...
Noto Susanto
Noto Susanto Mohon Tunggu... Dosen - Menata Kehidupan

Saya Sebagai Dosen, Entrepreneurship, Trainer, Colsultant Security dan Penulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tingkatkan Kekompakan Melalui Gotong Royong Desa Batu Gajah Baru

11 Maret 2024   09:36 Diperbarui: 11 Maret 2024   11:26 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perangkat Desa Batu Gajah Baru/Dokpri

Kepala Desa, Sekdes, Kaur, Kadus dan jabatan lainnya dalam pemerintahan "harus satu tujuan" sesuai apa yang di intruksi oleh kepala Desa. Bisa juga, melalui kegiatan-kegiatan lainnya yang berdampak terhadap kemajuan Desa, masing-masing perangkat desa tentu mempunyai ide dan solusi yang tepat dalam melakukan perbaikan dan perubahan Desa.

Petuah "Muda" Masa Depan:

M = Mapan : mempunyai makna agar tetap mempunyai prinsip dalam memajukan masyarakat Desa mempunyai nilai-nilai humanis dan finansial yang mendukung.

U = Unggul : mempunyai makna agar mempunyai inisitaif meningkatkan kemampuan dan mencetuskan ide dalam solusi baru untuk pembangunan sumber daya manusia di Desa Batu Gajah Baru.

D = Demokrasi : mempunyai makna menerima masukan/kritikan dari setiap lapisan masyarakat yang musyawarah diselesai secara bersama-sama dengan tokoh-tokoh, ulama, agama yang berada dalam masyarakat Desa Batu Gajah Baru.

A = Ambisi : mempunyai makna untuk terus membangun dan meningkatkan kegiatan kreatif yang mampu bersaing dengan Desa-desa lain khususnya yang berada di Musi Rawas Utara.

Makna Kepala Desa "NOVRI" :

N = Nasionalisme : Suatu nilai perjuangan uantuk membangun Desa dengan mempengaruhi perilaku-perilaku lapisan masyarakat yang mengikuti dan mendukung kemajuan Desa Batu Gajah Baru.

O = Omnipotence : Mempunyai kekuasaan untuk menjadi pemimpin yang hebat baik dalam menyelesaikan maupun memutuskan permasalahan yang ada di Desa tepat sasaran dan bisa dirasakan oleh masyarakat Desa Batu Gajah.

V = Visioner : Menerawang gambaran kedepan yang jelas untuk jangka panjang terutama dalam menjalankan visi dan misi sebagai kepala Desa yang akan diterapkan secara keberlangsungan.

R = Resposibility : Bertanggung jawab sebagai kepala Desa untuk menjalankan tugas bersama dengan perangkat Desa yang menjadi kekuatan bersama dalam membangun Desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun