Mohon tunggu...
Noto Susanto
Noto Susanto Mohon Tunggu... Dosen - Menata Kehidupan

Saya Sebagai Dosen, Entrepreneurship, Trainer, Colsultant Security dan Penulis.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hari HAKI Sedunia Motivasi Anak Bangsa untuk Berkarya

27 April 2021   08:41 Diperbarui: 27 April 2021   09:26 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


 Oleh : Noto Susanto, SE, MM, CSTMI, CPHCM, CNHRP, CHLP, CPS, CPI.

Bertepatan Hari Senin Tanggal 26 April 2021, memperingati Hari "HAKI" sedunia (Hari kekayaan Intelektual) kebetulan dalam nuansa di bulan suci Ramadan yang penuh keberkahan. Kekayaan intelektual bagian dari seseorang yang mempunyai karya melalui pikiran yang bernilai.

Setiap orang berhak mempunyai kekayaan intelektual, namun semuanya membutuhkan perjuangan dalam pemikiran yang menghasilkan karya tentunya bermanfaat untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan terutama dalam dunia pendidikan, akademisi, peneliti, pemerintah, dunia seni, budaya, musik, dan lain sebagainya.

Kewenangan dan kekuasaan hak semua orang bagi yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang nya masing-masing, sehingga hasil dari implementasi hak kekayaan intelektual tersebut perlu diakui oleh peraturan dan  undang-undang yang berlaku sesuai dengan yang di resmikan oleh pemerintah.

Untuk mengenali lebih lanjut kekayaan intelektual adalah hal seseorang yang muncul atau timbul dari pikiran yang menghasilkan suatu karya baik produk atau proses yang akan digunakan oleh manusia. "Pada intinya kekayaan intelektual untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.

Secara tidak langsung bahwa kekayaan intelektual menghasilkan uang karena karyanya digunakan oleh manusia atau masyarakat umumnya. Artinya karya tersebut dihargai menjadi suatu penghasilan atau pendapat dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian terhadap orang yang membutuhkannya.

Menurut teori dari (Marzuki, 1996 : 41) " "Hak Kekayaan adalah suatu hak yang timbul dari karya intelektual seseorang yang mendatangkan keuntungan materil, keuntungan materil inilah yang dapat memberikan kesejahteraan hidup bagi pemiliknya". Artinya menjadi pekerjaan tetap atau pekerjaan sampingan seseorang untuk menghasilkan uang dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Dengan demikian untuk meningkatkan masyarakat dan lingkungan terutama terhadap sumber daya manusia akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual " Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) melalui organisasi kekayaan intelektual dunia atau World Intelectual Property (WIPO) pada tahun 2001 menetapkan bahwa setiap tanggal 26 April diperingati Hari Kekayaan Intelektual".

Semoga hal ini mampu memberikan dorongan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap berkarya dan melakukan inovasi, terutama apa yang menjadi hobi atau kebiasaan anak remaja di zaman milenial untuk kebangkitan bangsa Indonesia yang berpotensi dalam pembangunan sumber daya manusia jangka panjang.

Sudah saatnya anak remaja Bangsa Indonesia mencari ide dan gagasan untuk menghasilkan sebuah karya baik secara individu, kelompok, atau organisasi tertentu. Maksudnya adalah apabila tidak bisa sendiri mencari ide, sebagai makhluk sosial tentunya membutuhkan orang lain yang saling berhubungan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun