Fenomena yang terjadi bahwa warga masyarakat harus membangun kesadaran pengamanan setalah terjadi gangguan kriminal seperti pencurian sepeda motor, pencurian sepeda, pencurian barang lainya di dalam rumah, padahal sebelumya sudah kita lihat bahwa kejahatan itu bisa terjadi kapanpun dan dimanapun.
Hal yang menjadi kebiasaan sebelum terjadinya kriminal atau gangguan kejahatan lainnya, pernah di dengar walaupun hanya sepintas canda gurau dan tawa, apa yang disampaikan oleh warga, sepertinya contoh :
1.Lingkungan di sini aman, tidak pernah ada kejadian kejahatan.
2.Selama 10 tahun belum pernah ada kehilangan atau pencurian apapaun.
3.Tidak masalah pintu tidak di kunci, sepeda motor di luar, dan lain sebagainya.
Sebetulnya hal demikian menjadi budaya di lingkungan warga, bagaimana kita menyikapinya dengan melakukan pencegahan terhadap tempat tinggal kita sendiri :
1.Memasang CCTV :
Ini bisa dipasang dengan meningkatkan rasa aman di rumah kita sendiri, Jika itupun bisa memungkinkan bisa juga dipasang untuk sekitar rumah warga yang di analisa kurang aman.
2.Double kunci :
Maksudnya kita memberikan kunci ganda di pintu rumah kita Masing-masing, dengan demikian itu bisa memperlambat pelaku kriminal melakukan kejahatan.
3.Kesadaran mengunci pagar dan Kendaraan :