Mohon tunggu...
Norma Shella Ayu
Norma Shella Ayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Jember

Saya merupakan mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Jember angkatan 2019, sebagai mahasiswa hukum tentunya saya tertarik dalam penegakan hukum di Indonesia, saya tertarik dengan hukum ekonomi dan bisnis yang di dalamnya mencakup hukum perusahaan, hukum persaingan usaha, hukum perlindungan konsumen, dsb.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Magang MBKM FH Unej di KPH Perum Perhutani Jember

13 Januari 2023   14:39 Diperbarui: 13 Januari 2023   14:56 704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Penyusunan Perjanjian Kerja Sama antara Perum Perhutani dengan Pihak Eksternal. Dokpri

Program magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan salah satu program diselenggarakan secara rutin dari tahun ke tahun oleh Fakultas Hukum Universitas Jember, program tersebut bertujuan agar dapar meningkatkan soft skill yang dimiliki oleh mahasiswa setelah lulus yang nantinya akan sangat dibutuhkan dalam dunia kerja.

Kurang lebih sekitar 400 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember turut melaksanakan program magang ini yang di distribusikan ke dalam beberapa mitra mulai dari mitra yang berada di wilayah Kabupaten Jember hingga di luar Jember. Salah satu dari mitra magang yang telah menjalin kerja sama dengan FH UNEJ adalah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) PERUM Perhutani, KPH Perum Perhutani sendiri terletak di Jalan Letjen S. Parman No. 4 Lingkungan Sadengan, Kebon Sari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.

Magang MBKM di KPH Perum Perhutani dilaksanakan mulai dari 29 Agustus 2022 hingga 2 Desember 2022, penerjunan tim magang dilakukan tepatnya di hari pertama kami magang yaitu pada 29 Agustus 2022. Dengan didampingi oleh Bapak Igam Arya Wada, S.H.,M.H. selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) serta diterima dengan baik oleh Wakil Administrasi Jember Selatan/ KSKPH (Bapak Indra), KASI Madya Bidang Produksi dan Ekowisata (Bapak Cucuk Widiarto)  dan (Bapak Suprihatno Eko) selaku mentor kami di KPH Perum Perhutani.

Kegiatan magang selama 3 (tiga) bulan mulai dari 29 Agustus 2022 hingga 2 Desember 2022 merupakan hal yang sangat luar biasa, pengalaman dan pengetahuan kami dapatkan dari KPH Perum Perhutani Jember yang sebelumnya belum pernah kami dapatkan di bangku perkuliahan. Beberapa kegiatan sewaktu magang kami lakukan dengan penuh semangat, banyak hal mulai dari kami diberikan kesempatan yang luar biasa hingga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan pejabat-pejabat dalam lingkungan Perhutani Jember. 

Mulai dari Administratur KPH Jember Bapak Imam Sayuti terkait dengan permasalahan sharing profit, sampai berdiskusi secara langsung dengan Wakil Administrasi Jember Selatan yang membahas terkiat dengan kasus illegal loging yang terjadi di daerah Jember khususnya wilayah yang dikelola oleh KPH Jember. Tidak hanya itu, Wakil Administasi Jember Utara turut mengajak kita untuk berdiskusi terkait dengan pengembangan serta inovasi teknologi yang dapat dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan potensi perhutani ke depannya. 

Tidak hanya itu kami juga ikut dalam diskusi mengenai Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nomor SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus

Diskusi bersama Pejabat-Pejabat di lingkungan KPH Perum Perhutani. Dokpri
Diskusi bersama Pejabat-Pejabat di lingkungan KPH Perum Perhutani. Dokpri

Dalam melakukan kerja sama dengan pihak external, Perum Perhutani Jember memerlukan Perjanjian yang sifatnya mengikat dalam hal ini disebut dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dalam hal ini Perjanjian Kerja Sama yang dimaksud disusun oleh KSS Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan (Bapak Suprihatno Eko, mentor kami). Oleh karena itu, selama kami magang di Perum Perhutani, kami turut terlibat langsung dalam penyusunan PKS tersebut. 

Dimulai dari Perjanjian Kerja Sama tentang Pengelolaan Obyek Wisata, PKS tentang Penanaman Pohon Kayu/Pohon Buah oleh KPH Perum Perhutani dengan LMDH dan BUMDes, tidak hanya itu, kami juga turut serta dalam penyusunan penyusunan isi Perjanjian Kerjasama tentang Pemanfaatan Kawasan Hutan di Desa Karangbayat, Sumbersari, Kabupaten Jember antara Perum Perhutani dengan LMDH Rimba Lestari dsb.

Proses Penyusunan Perjanjian Kerja Sama antara Perum Perhutani dengan Pihak Eksternal. Dokpri
Proses Penyusunan Perjanjian Kerja Sama antara Perum Perhutani dengan Pihak Eksternal. Dokpri
Dalam beberapa kesempatan, kami turut serta dalam peninjauan lokasi yang dilakukan oleh KSS Pengembangan Bisnis, tepatnya terlatak di Wisata Kampung Durian Area Hutan, Pakis, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember yang dikelola langsung oleh KPH Perhutani Jember. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun