Mohon tunggu...
Norman Meoko
Norman Meoko Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis

Menulis Tiada Akhir...

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Penggusuran ala Gubernur Raffles

9 Desember 2017   17:33 Diperbarui: 9 Desember 2017   17:51 1008
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kembali ke Gubernur Jenderal Raffles. Dengan menguasai kawasan Rijswijk, orang Inggris yang satu ini memulai melakukan penataan. Dia menata gedung tertua di Rijswijk yang dibangun pada 1749. Tepatnya gedung tertua itu berada di gedung Bina Graha sekarang berdiri. Di gedung ini ternyata Gubernur Jenderal Raffles sempat tinggal beberapa lama. Pada 1840 gedung itu dirombak dan dijadikan hotel termewah di zamannya dengan nama "Palace Royale". Menyusul kemudian sebuah hotel lain yang tidak kalah mewahnya yakni Hotel der Nederlanden.

Raffles juga menata jalan-jalan di kawasan Rijswijk. Salah satunya adalah Jalan Majapahit yang dulu bernama Rijswijkstraat. Jauh sebelumnya nama jalan itu adalah "Jalan Menuju ke Tanah Abang". Di Jalan Majapahit semasa pemerintahan Inggris (1811-1816) banyak dibangun rumah-rumah untuk opsir Inggris yang bertugas di Batavia.

Entah bagaimana ceritanya, dalam perkembangannya di jalan ini juga berdiri pusat-pusat perbelanjaan bagi orang-orang Belanda. Toko pertama di kawasan ini bernama "Oger en Leroix". Lokasinya persis di sudut Jalan Majapahit dan daerah "Jaga Monyet" (kini kawasan Harmoni, Jakarta Pusat).

Ternyata gusur-menggusur sudah ada sejak dulu. Akankah di masa Anies-Sandi tidak bakal ada penggusuran? Hanya waktu yang bicara! (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun