Mohon tunggu...
Norman Senjaya
Norman Senjaya Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Freelance Photographer

Pernah bekerja sebagai penulis dan tim foto pada industri media masa nasional sebelum pandemi melanda. Pada pertengahan 2020 perusahaan tempat saya bekerja memutus kontrak kerja dengan alasan kondisi keuangan perusahaaan. Akhirnya setelah tak lagi bekerja di sektor formal, saya memutuskan untuk menjadi freenlancer pada segmen foto dan video.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gelar Yasinan, PPK Kalideres Hadirkan Kearifan Lokal di Gudang Logistik

1 Desember 2023   01:51 Diperbarui: 1 Desember 2023   02:02 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gedung yang beberapa bulan lalu tak ada aktivitas, saat siang hari terlebih bila malam datang. Tapi, malam itu sebelum kumandang Adzan Isya, mulai berdatangan orang dengan kendaraan roda dua ke gedung yang sebelumnya merupakan sekolah swasta. Sekira tiga puluh orang memasuki gedung yang terletak di Jalan Taman Hijau 2 RT 011/RW 15 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat itu. Hampir seluruh yang datang mengenakan pakaian muslim. Bak orang yang akan melakukan giat keagamaan.

Bukan lantaran gedung itu beralih fungsi menjadi tempat ibadah, apalagi pondok pesantren. Rupanya puluhan orang yang hadir Kamis malam itu adalah personil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalideres dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Kalideres yang akan melaukan giat Yasinan di Gudang Logistik PPK Kalideres, sebelum tempat itu difungsikan secara efektif.

Yasinan yang merupakan sebuah kegiatan membaca Surat Yasin, biasanya dilakukan secara bersama-sama, bisa juga seorang diri. Setelah membaca surat Makkiyah yang terdiri dari 83 ayat itu biasanya pelaku Yasinan melanjutkan dengan membaca tahlil dan doa. Tak melulu, tapi biasanya dihidangkan rupa-rupa sajian makanan ringan.

Di Indonesia, Yasinan bukan sekadar dipandang sebagai sebuah kegiatan ibadah saja. Lebih dari itu, Yasinan menjelma menjadi sebuah kearifan lokal, turun menurun dijalankan tradisinya, hingga kini. Selain menopang unsur spiritual, Yasinan dianggap menjadi wadah masyarakat untuk berkumpul dan bermunajat atas doa kolektif.

Dok. PPK Kalideres
Dok. PPK Kalideres

Malam itu, Kamis, 30 November 2023 PPK Kalideres meneruskan estafet kearifan lokal itu di sekretariatnya yang baru. Harapannya tak aneh-aneh, hanya berharap mendapat perlindungan Allah SWT, Tuhan semesta alam.

Sebelum Yasinan dimulai oleh Aulil Fadilah, Ketua PPS Kamal, Ketua PPK Kalideres Anwar Fauzi mengutarakan maksud dan tujuannya menggelar Yasinan. Menurutnya, sengaja menghadirkan Yasinan di Sekretariat agar lembaga yang dipimpinnya itu mendapat keselamatan, terlebih dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Paham dia, tanggung jawab menjadi penyelenggara pemilu harus diimbangi kekuatan spiritual, selain intelektual.

"Tidak ada maksud apa-apa dengan adanya Yasinan ini, semoga kita semua mendapat keselamatan dan petunjuk selama menjalankan setiap tahapan pemilu," papar Anwar, seraya bermunajat.

Dalam kesempatan dengan suasana spiritual yang harmoni malam itu, tak lupa Anwar mengucapkan terima kasih kepada jajarannya, atas kerja samanya selama menjadi penyelenggara adhoc Pemilu 2024 di Kalideres.

"Tanpa teman-teman PPK dan PPS saya tak bisa berbuat apa-apa. Pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman semua," ucap Anwar yang disambut senyum hangat dari para anggotanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun