Mohon tunggu...
Norma Khalida
Norma Khalida Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mereka Dirampas Haknya

31 Desember 2013   08:33 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:19 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Malioboro, sebuah tempat yang mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga bagi sebagian atau seluruh orang yogyakarta. Bahkan bagi orang di luar yogyakarta yang sering mengunjungi kota budaya ini. Hampir setiap orang yang datang ke kota pelajar ini menyempatkan diri untuk sekedar mampir atau berbelanja oleh-oleh di Malioboro. Malioboro memang dikenal sebagai tempat atau pusat untuk membeli berbagai pernak-penik dari Yogyakarta. Selain itu disana juga terdapat sebuah pusat perbelanjaan yang sangat ramai dikunjungan para orang-orang. Bisa jadi disamping Tugu Jogja yang sangat terkenal sabagai ikon jogja, bukan tidak mungkin jika suatu saat Malioboro dapat menjadi ikon Jogja. Tempatnya yang cukup stategis dan dekat dengan Kraton Yogyakarta membuat kawasan ini menjadi sangat ramai, apalagi pada musim liburan seperti ini. Di sana banyak toko-toko berjajar disepanjang jalan Malioboro yang menjual bernagai pernak-pernik yang dijajakan oleh menjualnya. Meskipun di sana terdapat pusat perbelanjaan seperti mall, namun toko-toko atau warung-warung yang ada disekelilingnya tetap saja ramai tidak lantas sepi, karena sesuatu yang bisanya tidak terjual di mall justru dapat dijumpai di toko-toko kecil diselilingnya. Sebenarnya tidak hanya musim liburan saja yang ramai bahkan tidak musim liburan juga kawasan ini tetap ramai oleh pengunjung yang datang. Apalagi setiap malam minggu pengunjung bisa bertambah banyak bahkan seringkali membuat jalanan macet. Disamping karena banyaknya orang yang mengunjungi kawasan Malioboro ini hal lain yang dapat menyebabkan macet adalah dikarenakan penataan tempat parkir yang kurang baik. Banyak orang yang parkir disepanjang trotoar Malioboro. Hal ini dapat mengganggu orang lain, termasuk pejalan kaki. Trotar yang seharuskan disediakan untuk pejalan kaki sering kali digunakan untuk lahan parkir. Tanpa disadari itu telah mengambil hak pejalan kaki. Seharusnya pejalan kaki itu lebih dipriorotaskan. Seperti di Negara-negara maju, pejalan kaki dan pesepeda justru sangt diperhatikan keberadaanya. Sehingga pejalan kaki dan pengguna sepeda bisa meningkat dan menekan polusi yang disebabkan oleh sepeda motor dan juga dapat meminimalisir kemacetan. Namun hal ini justru berkebalikan dengan keadaan di Indonesia. Perhatian yang kurang terhadap pejalan kaki dan pengguna sepeda membuat orang enggan berjalan dan menggunakan sepeda bahkan banyak yang lebih memilih menggunakan sepeda motor atau mobil. Sering kali orang Indonesia berpandangan orang yang menggunakan mobil mempunyai status social yang tinggi, keadaan ini belum tentu menggambarkan keadaan status social yang sebenarnya.

Pernahkah disadari, selain penggunaan trotoar telah mengganggu pejalan kaki dan telah merampas hak mereka, penggunaan trotoar untuk lahan parkir telah merampas hak pra difabel. Mereka sangat memerlukan tempat tersebut. Seringkali orang hanya memperhatikan pengguna parkir saja tanpa peduli terhadap orang-orang yang berkebutuhan khusus. Pada dasarnya semua orang mempunyai hak yang sama, sehingga tidak baik jika saling merampas hak orang lain. Sebaiknya pemerintah mulai memperhatikan hal tersebut, dengan mengalokasikan lahan untuk pusat parkir hal ini setidaknya telah member ruang bagi pajalan kaki atau pun bagi orang yang berkebutuhan khusus. Disamping itu keteratuan dan ketertiban bisa lebih baik sehingga kemacetan pun bisa diminimalisir. Seorang mahasiswa jurusan Komunikasi dari sebuah perguruan tinggi di Yogyakarta yang melakukan observasi disepanjang trotoar Malioboro yang lahannya digunakan untuk parkir merasa sangat perihatin dengan keadaan disekitar kawasan itu, yang telah mengambil hak pejalan kaki dan khususnya bagi para orang yang berkebutuhan khusus.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun