Massa yang terlibat dalam demokrasi mengidentifikasikan diri mereka sebagai warga negara Indonesia yang mendukung berbagai perubahan kebijakan.Â
Massa demokrasi tersebut merasakan adanya ketidakadilan jika kebijakan tersebut disahkan, oleh karena itu mereka menuntut perubahan yanng menurutnya baik untuk bangsa Indonesia.
Keempat, emosi berfungsi sebagai akselerator, yaitu agar sesuatu bergerak lebih cepat atau sebagai amplifier, yaitu agar sesuatu terdengar lebih keras.Â
Selain itu, menurut Cottam, dkk (2012) orang-orang memiliki respons emosional terhadap isu, aktor, dan peristiwa politik, dan juga terhadap prinsip-prinsip dan cita-cita politik yang mereka nilai.Â
Demontrasi pada 23 -- 24 September 2019 dan 30 September 2019 merupakan respons terhadap pengesahan UU KPK pada 17 September dan RUU KUHP oleh pemerintah. Kebijakan tersebut memicu massa untuk melakukan demokrasi sebagai respons emosional agar aspirasi mereka didengar dan perubahan kebijakan dapat dilakukan secepat mungkin.
Kelima, kedekatan sosial memainkan peran yang penting dalam demokrasi karena adanya efek interaksi pada kelompok akan mempengaruhi kecenderungan berpartisipasi dalam politik (Klandermans & Stekelenburg, 2013).Â
Demonstrasi yang dilaksanakan pada 30 September mayoritas dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) yang terdiri dari sejumlah kampus di berbagai daerah, termasul BEM SI untuk turun aksi pada hari itu.Â
Indentitas individu sebagai anggota dari sebauh kelompok akan mempengaruhi kecenderungan berpartisipasi dalam politik. Hal ini juga semakin didorong dengan adanya interaksi yang intes di kelompok tersebut.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat diketahui bahwa aksi demonstrasi bukan semata-mata muncul begitu saja, namun karena adanya berbagai faktor yang melatarbelakanginya.
Massa yang melakukan aksi demonstrasi yang sesuai dengan hukum yang berlaku merupakan hal yang lazim dalam negara demokrasi. Oleh karena itu sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya bagi kita untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang dilegalkan oleh hukum.