Mohon tunggu...
Nor Qomariyah
Nor Qomariyah Mohon Tunggu... Freelancer - Pembelajar stakeholder engagement, safeguard dan pegiat CSR

Senang melakukan kegiatan positif

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Industri Nikel, Kesejahteraan dan Pemenuhan Nilai SDGs Indonesia

10 September 2024   11:19 Diperbarui: 10 September 2024   11:21 4293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bekerja di industri nikel adalah impian Rizka (27 tahun). Sebagai metalurgis, Rizka memahami pentingnya proses pengolahan nikel dengan berbagai teknologi. Bagi Rizka, bekerja di industri nikel ini adalah pertama kalinya setelah dia mengikuti program Fresh Graduate Development Program (FGDP) yang diikutinya, dan kini, dia memahami bagaimana proses hilirisasi industri ini dilakukan, ditambah pengetahuan tentang tata kelola, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), roster leave, benefit hingga melihat secara nyata bagaimana perusahaan sangat peduli terhadap sosial dan lingkungan masyarakat yang berada di sekitarnya. 'Ini pengalaman pertama saya, dan membuat saya tahu banyak hal yang selama ini, saya tidak pahami apalagi soal sosial dan lingkungan yang juga menjadi tanggung jawab perusahaan' ungkap Rizka saat dihubungi via WhatsApp karena sedang berada on site di Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada 19/08/2024.

Nikel merupakan logam mineral yang saat ini memiliki posisi baik dalam target segmen market. Indonesia diakui memiliki peluang pasar yang baik untuk nikel. Bahkan 14% nikel meningkat tajam pada 2024, termasuk kebutuhan 70% stainless masih di-support oleh nikel (KESDM RI, 2024).

Saat ini cadangan nikel di dunia mencapai 139. 419.000 Ton Ni (23%) dan 52%-nya berada di Indonesia 82 Ton Ni (United State Geological Survey, 2022). Ditambah dengan kelebihan investasi secara internasional dengan top rank #50 secara Global Competitiveness Index dari 141 negara (World Economic Forum, 2019). 

Dengan investasi mineral yang tinggi, dan peringkat daya tarik investasi yang terus ditingkatkan, Indonesia tentu saja layak dijadikan investasi pada sektor pertambangan, dengan sebaran 90% terbesar berada di wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara (Badan Geologi RI, 2019).

Salah satu industri nikel di Indonesia, PT Gunbuster Nikel Industry (GNI), sebuah perusahaan smelter untuk program hilirisasi nikel nasional yang diresmikan pada 2021. PT GNI terletak di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. PT GNI mengedepankan prinsip bisnis pertumbuhan jangka panjang dan 'etika bisnis' dengan model penerapan Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dengan 25 jalur produksi, dan diperkirakan dapat menghasilkan hingga 1,9 juta Nickel Pig Iron (NPI) per tahun. 

RKEF merupakan teknologi pengolahan dengan dua rangkaian proses utama, yaitu reduksi dalam tungku putar (rotary kiln) dan proses peleburan dalam tungku listrik (electric surface). Bijih nikel yang telah dipisahkan ini kemudian dimasukkan pada pengering putar (drying kiln) bersama material lainnya. Campuran ini dikeringkan guna menghilangkan kadar air (calcination) dan dipanggang dengan suhu 700-1.000 C. 

Hasilnya, diolah melalui electric surface dengan suhu 1400 C yang selanjutnya menghasilkan crude NPI hingga proses casting atau pencetakan, dengan hasil akhir NPI padat (http: www//kompas.com/, 2023).  RKEF juga dinilai menjadi teknologi yang reliable, sebagai project investment low risk hingga proses refining dengan strong adaptability, high grade, environmentally friendly, dan high level energy conservation-utilization (https://www.rotarykilnfactory.com/, 2023).

PT GNI juga mengklaim sebagai perusahaan yang berkomitmen menjalankan prinsip kaidah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi siapa pun yang bekerja di dalam lingkup perusahaan, sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang baik serta Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Nomor 185 K/37.04/DJB/2019 tentang Petunjuk Teknis Keselamatan Pertambangan dan Pelaksanaan, Penilaian, dan Pelaporan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Komitmen ini oleh PT GNI dibuktikan dengan Pembentukan Panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang berperan penting dalam melakukan pengawasan dan pelaksanaan regulasi K3 di perusahaan. Bahkan Kemnaker RI, menetapkan PT GNI sebagai role model bagi seluruh industri smelter di Indonesia yang aman, nyaman dan produktif (https://www.cnnindonesia.com/, 2023).

Pola Pemberdayaan Masyarakat di PT GNI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun