Super App merupakan aplikasi layanan melalui selular atau web dengan seuluruh kebutuhan dasar transaksi digital.Â
Super App menjadi platform perdagangan hingga komunikasi saat ini mengikuti berbagai kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang.Â
Hal ini dianggap lebih mudah dan fleksibel bagi masyarakat urban Indonesia. Kemudahan yang didapatkan dengan berbagai sistem teknologi komprehensif, kemudahan akses jaringan, ini yang kemudian mendorong mengapa Super App dibutuhkan.
Pemerintah pun telah melihat ini sebagai peluang pengembangan. Kominfo secara resmi menginformasikan melalui laman m.kominfo.go.id rencana penghapusan 24.400 aplikasi yang telah digunakan masyarakat baik dari Lembaga maupun kementerian. Super App digadang akan menyinergikan semua kebutuhan dalam satu aplikasi.Â
Mengapa ini menjadi cita-cita pemerintah? Karena, hingga saat ini, electronic government telah menggunakan 2.700 pusat data, dengan 3% berbasis cloud dan sisanya ethernet (bekerja sendiri-sendiri), sulit dalam interoperabilitas, tidak efisien, dan berbeda di setiap unit lembaga ataupun pemerintah dan belum memenuhi implementasi data driven policy di Indonesia.
Sebagai informasi, hari ini pemerintah melalui Kominfo, juga mulai merancang 4 pusat data berbasis cloud, mulai dari area Ibu Kota Negara (Jabodetabek) di tahun 2024, di Nongsa, Batam, Kepulauan Riau dengan kapasitas yang sama dengan ibu kota, di Kawasan Indonesia Tengah dan Indonesia Timur (pusat data di IKN), dan terakhir adalah Labuan Bajo, yang berposisi sebagai fiber optic network (penghubung Indonesia bagian Barat, Tenggara, Timur).
Upaya Super App ini tidaklah mudah. Dukungan berbagai pihak tentu sangat dibutuhkan, terlepas dari apakah memang 'kita' sudah saatnya membutuhkannya? Ataukah kita memang masih butuh waktu untuk beradaptasi dengan 'digitalisasi' berbagai sistem kehidupan yang juga mengubah tatanan kita?Â
Jawabannya adalah Indonesia negara besar dengan jumlah penduduk 237,88 juta per Desember 2021, di mana 89% telah menggunakan smartphone pada rentang usia 25-34 tahun (BPS, 2021), tentu penting beradaptasi dengan pola perubahan digital pada seluruh sistem yang nantinya terintegrasi dalam Super App.
Pertama, desain strategi keamanan. Belajar dari berbagai kasus soal kebocoran data pribadi hingga kebocoran 'rekening nasabah' dengan adanya 'e-money' sebagai bentuk 'fintech', penting mendesain strategi keamanan sebagai prioritas dalam mewujudkan 'Super App Indonesia'.Â
Hal ini harus dilakukan misalnya dengan kenali pola traffic data yang tidak biasa, di tengah berbagai traffic data atau bot yang berseliweran. Begitu juga dengan threat intelligent guna mengantisipasi seberapa besar ancaman aplikasi ini dapat dihack.
Kedua, mengenalkan literasi digital transformation, termasuk dalam pola kehidupan sosial yang dijalani masyarakat dalam keseharian.Â