Mohon tunggu...
NOR FADLI
NOR FADLI Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penimbunan Pantai (Reklamasi) oleh Oknum ASN Kejari Kotamobagu

10 Juli 2023   11:22 Diperbarui: 10 Juli 2023   11:37 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera memanggil dan periksa Elwin Agustinus Khahar, SH, MH;
- Meminta kepada Jaksa Agung untuk bertindak adil, Oknum penegak hukum yang melakukan pelanggaran hukum harus dihukum            sesuai dengan peraturan yang berlaku;
- Meminta KPK untuk memeriksa sumber harta kekayaan yang bersangkutan sebagai pejabat negara karena adanya ketidak wajaran;
- Pecat  yang bersangkutan sebagai ASN jika terbukti bersalah karena telah mencoreng institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

"Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, jika tidak ada ketegasan dari pihak terkait kami akan menggelar aksi yang lebih besar dan melaporkan dugaan tindak pelanggaran ini secara hukum dan juga melaporkan kepada Bapak Presiden".

Koor. Lapangan Pendi
Aliansi Peduli Lingkungan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun