- Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera memanggil dan periksa Elwin Agustinus Khahar, SH, MH;
- Meminta kepada Jaksa Agung untuk bertindak adil, Oknum penegak hukum yang melakukan pelanggaran hukum harus dihukum      sesuai dengan peraturan yang berlaku;
- Meminta KPK untuk memeriksa sumber harta kekayaan yang bersangkutan sebagai pejabat negara karena adanya ketidak wajaran;
- Pecat  yang bersangkutan sebagai ASN jika terbukti bersalah karena telah mencoreng institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
"Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, jika tidak ada ketegasan dari pihak terkait kami akan menggelar aksi yang lebih besar dan melaporkan dugaan tindak pelanggaran ini secara hukum dan juga melaporkan kepada Bapak Presiden".
Koor. Lapangan Pendi
Aliansi Peduli Lingkungan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H