Mohon tunggu...
Noprianti
Noprianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka mendengarkan musik dan hobby saya bermain volly

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Ekonomi Digital di Antara Peluang dan Ancaman di Masa Pandemi Covid-19

8 Oktober 2024   15:11 Diperbarui: 8 Oktober 2024   15:21 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Digitalisasi adalah fenomena yang tak terhindar dalam era globalisasi,dan pengembangan ekonomi digital menjadi salah satu strategi kunci untuk transformasi ekonomi Indonesia. Strategi ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi setelah dampak pandemi COVID-19. Selain itu,perubahan perilaku masyarakat yang semakin mengandalkan platform digital dalam berbagai sektor turut mendorong perkembangan ekonomi digital.

Tren positif ini juga sejalan dengan piningkatan investasi.Menurut studi yang dilakukan oleh Google,Temasek,dan Bain &Company pada tahun 2021, investasi disektor ekonomi digital indonesia mencapai 4,7 miliar USD pada kuartal pertama,angka ini melampaui pencapaian tertinggi selama empat tahun berakhir.Capaian tersebut menempatkan indonesia sebagai tujuan investasi paling menarik di Asia Tenggara,bahkan mengungguli Singapura.

Lebih dari sekadar investasi, Indonesia memiliki berbagai potensi yang dapat memperkuat akselerasi perkembangan ekonomi digital. Pada tahun 2021 nilai transaksi e-commerce di Indonesia mencapai Rp401,25 triliun dengan volume transaksi mencapai 1,73 milliar.Angka-angka ini mencerminkan pertumbuhan yang signifikan dalam adopsi teknologi digital oleh masyarakat.

Namun,Pertumbuhan yang pesat ini juga membawa tantangan,Khususnya dalam aspek keamanan siber. Menlo Security Inc.mengungkapkan bahwa pertumbuhan digital yang cepat sering kali disertai dengan peningkatan ancaman siber yang signifikan.Laporan dari National Cyber Security Index (NCSI) menunjukan bahwa Indonesia menempati peringkat keenam di ASEAN dan ke-83 secara global dalam hal keamanan siber.Interpol melaporkan bahwa pada tahun 2021,sekitar 2,7 juta juga insiden ransomware terjadi di negara-negara ASEAN,dengan Indonesia dengan mencatatkan 1,3 juta kasus.

Ancaman siber umumnya menyasar perusahaan besar dan institusi pemerintah, terutama dalam tiga tahun terakhir. Salah satu penyebab utama adalah penggunaan jaringan lama (legacy network) dan infrastruktur keamanan yang tidak lagi mampu menghadapi tantangan modern,termasuk serangan Highly Evasive Adaptive Threats (HEAT) yang dapat menyebabkan ransomware.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun