Mohon tunggu...
Nopi Melani
Nopi Melani Mohon Tunggu... Guru - Guru

saya adalah guru di sekolah SMA di kawasan sawangan Kota Depok

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

3 Januari 2024   15:03 Diperbarui: 3 Januari 2024   15:04 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Depok: Per 2 Januari 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024. masih ada kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam memantau dan mengawasi setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga Pemilu 2024 berlangsung Luber-Jurdil  (Langsung, Umum,Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil).

sebelum mendaftar alangkah baiknya menyimak asas dari pemilu yaitu asas Luber-Jurdil:

Asas Langsung dalam Pemilu memastikan bahwa rakyat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suaranya secara langsung sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara. Asas Umum dalam Pemilu menjamin kesempatan yang berlaku menyeluruh bagi semua warga negara yang memenuhi persyaratan sesuai undang-undang. Pemilihan yang bersifat umum memastikan bahwa tidak ada diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, pekerjaan, dan status sosial. 

Asas Bebas memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan dalam menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun. Dalam melaksanakan haknya, setiap warga negara dijamin keamanannya agar dapat memilih sesuai dengan kehendak hati nurani dan kepentingannya. Pemilu juga mengikuti Asas Rahasia, di mana pemilih yang memberikan suaranya dipastikan bahwa pilihannya tidak akan diketahui oleh pihak manapun dan dengan cara apa pun. Pemilih memberikan suaranya pada surat suara dengan kerahasiaan yang terjamin. 

Selanjutnya, Asas Jujur mengharapkan bahwa setiap penyelenggara Pemilu, aparat pemerintah, peserta Pemilu, pengawas Pemilu, pemantau Pemilu, pemilih, serta semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan Pemilu harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Terakhir, Asas Adil menjamin bahwa setiap pemilih dan peserta Pemilu akan diperlakukan secara sama dan bebas dari kecurangan pihak manapun dalam penyelenggaraan Pemilu.

KPU, Bawaslu, bersama dengan DKPP, bersama-sama menjadi penyelenggara pemilu, harus berusaha menyelenggarakan Pemilu ini dengan jujur dan adil. Jujur (dan) adil menurut penilaian dari pengamat, dari rakyat, dari dunia internasional. Pemilu berkualitas, pemilu berintegritas menghasilkan lembaga Presiden, Wakil Presiden dan DPR itu legitimasinya kuat, karena dihasilkan dari proses yang jurdil, jujur dan adil,.

untuk diketaui pengawas TPS mempunyai tugas yaitu:

  1.  Pencegahan Dugaan Pelanggaran Pemilu

    Pengawas TPS bertugas untuk mencegah kemungkinan adanya pelanggaran Pemilu, sehingga proses berlangsung secara fair.

  2. Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara Pemilu

    Mereka harus memantau setiap tahap dalam proses pemungutan suara dan penghitungan suara untuk memastikan keakuratan hasil.

  3. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
    Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun