Â
Dampak dari aksi dan langkah-langkah yang dilakukan, yaitu :
- Dengan penerapan model pembelajaran Problem Based Learning berbantuan video pendek dapat meningkatkan kemampuan peserta didik dalam menganalisis unsur-unsur intrinsik cerpen dan mengidentifikasi teks cerita inspiratif
- Penerapan media berbasis TIK seperti video pendek dapat membuat peserta didik menjadi tertarik dan semangat dalam mengikuti pembelajaran bahasa Indonesia
Â
Apakah hasilnya efektif? Atau tidak efektif? Mengapa?
Penerapkan model Problem Based Learning (PBL) dengan berbantuan video pendek dalam pembelajaran hasilnya efektif dalam meningkatkan kemampuan peserta didik dalam menganalisis unsur-unsur intrinsik cerpen dan mengidentifikasi teks cerita inspiratif. Hal tersebut dapat dilihat dari hasil LKPD maupun tes individu yang dikerjakan peserta didik dengan hasil yang baik. Â Hasil yang diperoleh ini menunjukkan bahwa Penerapkan model Problem Based Learning (PBL) dengan berbantuan video pendek sesuai dengan karakteristik materi efektif meningkatkan kemampuan peserta didik.
Â
Respon orang lain terkait dengan strategi yang dilakukan :
- Respon peserta didik sangat positif, terlihat dari banyak peserta didik yang menyampaikan bahwa kegiatan pembelajaran menyenangkan dan materi yang diajarkan dapat dipahami.
- Respon kepala sekolah sangat positif, mendukung penuh atas kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan
- Respon rekan sejawat sangat positif, memperoleh referensi dalam pelaksanaan pembelajaran
Â
Faktor yang menjadi keberhasilan dari strategi yang dilakukan, yaitu :
- Adanya dukungan dari berbagai pihak seperti kepala sekolah, rekan sejawat, serta peserta didik yang terkondisikan pada saat pelaksanaan pembelajaran
- Kemampuan guru dalam menyusun perangkat pembelajaran dan mempraktikkannya dengan baik, sehingga kegiatan pembelajaran dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan menarik
Â
Faktor yang menjadi ketidakberhasilan dari strategi yang dilakukan yaitu :
- Guru kurang baik dalam pemanfaatan waktu saat melaksanakan pembelajaran sehingga pelaksanaan melebihi waktu yang sudah ditentukan dalam RPP