Mohon tunggu...
Nopia Fitri Ayu 119
Nopia Fitri Ayu 119 Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Menonton Anime adalah Hobi saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peluang Profesi Pengelola Zakat

13 September 2024   09:52 Diperbarui: 14 September 2024   13:49 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan Studium General pada tanggal 11 September 2024 dengan tema "Manajemen Dakwah dan Peluang Profesi Pengelola Zakat di Indonesia". Acara tersebut diadakan di Ruang Teater lantai 2 Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, dan pengelola zakat.

Rizaludin Kurniawan, M.Si., menjelaskan kemungkinan zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun, yang mencakup zakat pertanian, peternakan, tabungan, pendapatan, dan perusahaan. "Dengan sinergi antara pengelola zakat seperti BAZNAS, LAZ, dan UPZ, serta dukungan pemerintah dan masyarakat, potensi zakat dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan umat," kata Rizaludin.

Selain itu, ia menekankan fungsi amil di masa depan sebagai penggerak perubahan, pengembangan, dan peningkatan sistem perzakatan. Menurut penelitian Ayuniyyah et al. (2020), amil yang kreatif dan produktif akan mampu bersaing di era globalisasi dan revolusi industri 4.0. Mereka memiliki kemampuan untuk meningkatkan pendapatan dan spiritual mustahik (penerima zakat) secara signifikan dengan bantuan supervisi aktif.

Revolusi industri 4.0 berpusat pada teknologi digital seperti Internet of Things (IoT), kecerdasan buatan (AI), dan big data. Aamil zakat harus memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pengumpulan, distribusi, dan pelaporan zakat. Dengan adanya platform digital, pembayaran zakat sekarang dapat dilakukan secara online.

Dr. Muhamad Zen, MA, narasumber kedua, mengatakan bahwa pengelola dakwah harus terus berinovasi dan proaktif dalam memahami kebutuhan masyarakat serta membuat kebijakan yang tepat guna. Zen juga menekankan pentingnya digitalisasi dakwah untuk menyebarkan pesan Islam melalui media sosial dan memudahkan pembayaran zakat.

Jadi pada intinya, peluang profesi dari pengelolaan zakat di Indonesia ini sangatlah besar, dengan pelatihan dan pengetahuan lebih dalam terkait pengelolaan zakat, maka kalian akan mendapatkan peluang yang besar terutama bagi kalian mahasiswa Manajemen Dakwah yang memiliki konsentrasinya tersendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun