Mohon tunggu...
Noor Yani
Noor Yani Mohon Tunggu... Administrasi - Nama Sri Nooryani, pernah menulis buku Cara Mudah Mengelola Arsip Inaktif, dan beberapa buku antologi.

Pekerjaan PNS, memiliki hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Simpan Arsip Keluargamu

15 Agustus 2021   21:30 Diperbarui: 15 Agustus 2021   21:41 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebanyakan orang menyangka bahwa arsip itu adalah tumpukan kertas yang tidak bernilai guna. Padahal arsip itu adalah rekaman kegiatan atau peristiwa yang terjadi di dalam kehidupan kita. Apabila arsip itu mengenai seputar kehidupan keluarga kita, maka dinamakan arsip keluarga, dan ini sangat vital buat keluarga kita.

Apa saja yang termasuk dalam arsip  keluarga?

Banyak sekali yang termasuk dalam arsip keluarga. Karena sejak seseorang itu lahir, hingga meninggal dunia pasti menghasilkan arsip. 

Mari kita uraikan satu persatu, apa saja yang termasuk arsip keluarga.

Pada saat seseorang itu lahir, maka Rumah Sakit Bersalin akan mengeluarkan surat keterangan lahir. Dari surat keterangan lahir ini maka dibuatlah Akte Kelahiran. Kemudian, setelah anak menginjak umur 5 tahun, maka anak tersebut masuk TK, kemudian usia 6 tahun ia lulus TK, dan ia akan mendapatkan ijazah TK. Setelah itu ia masuk  SD, enam tahun kemudian lulus, mendapatkan ijazah SD. Begitu seterusnya sampai ia lulus SMP, SMA dan Sarjana bahkan ada yang Pascasarjana, ia mendapatkan ijazah kelulusan sesuai tingkat sekolahnya. Nah, semua ijazah itu adalah arsip vital buat orang itu. Arsip ini tidak boleh hilang, karena akan menentukan masa depannya.

Setelah lulus sarjana maka ia akan melamar pekerjaan, dan setelah diterima bekerja, ia akan mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan Pekerjaan dimana ia bekerja. Kemudian ia naik pangkat,  setiap kenaikan pangkat ada Surat Keputusannya. Surat Keputusan ini juga arsip vital buat dia.

Setelah itu ia akan menikah, dan mendapatkan Buku Nikah. Kemudian membuat Kartu Keluarga. Pada saat ia berumahtangga, maka biasanya memiliki polis asuransi, sertifikat rumah, BPKB Kendaraan, dan sebagainya. Nah, jika semua arsip keluarga ini tidak disimpan dengan baik, maka jika suatu saat apabila dibutuhkan ia akan kebingungan mencari. Untuk itu arsip keluarga ini harus disimpan dengan baik.

Ada tips agar arsip keluarga kita tidak tercecer dimana-mana.

Pertama, pisahkan arsip untuk setiap anggota keluarga kita.

Misalnya, arsip Ayah, arsip Ibu, arsip Anak pertama, arsip Anak kedua, arsip Anak ketiga dan seterusnya.

Kedua, urutkan arsip berdasarkan tahun pembuatannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun