Kebanyakan orang menyangka bahwa arsip itu adalah tumpukan kertas yang tidak bernilai guna. Padahal arsip itu adalah rekaman kegiatan atau peristiwa yang terjadi di dalam kehidupan kita. Apabila arsip itu mengenai seputar kehidupan keluarga kita, maka dinamakan arsip keluarga, dan ini sangat vital buat keluarga kita.
Apa saja yang termasuk dalam arsip  keluarga?
Banyak sekali yang termasuk dalam arsip keluarga. Karena sejak seseorang itu lahir, hingga meninggal dunia pasti menghasilkan arsip.Â
Mari kita uraikan satu persatu, apa saja yang termasuk arsip keluarga.
Pada saat seseorang itu lahir, maka Rumah Sakit Bersalin akan mengeluarkan surat keterangan lahir. Dari surat keterangan lahir ini maka dibuatlah Akte Kelahiran. Kemudian, setelah anak menginjak umur 5 tahun, maka anak tersebut masuk TK, kemudian usia 6 tahun ia lulus TK, dan ia akan mendapatkan ijazah TK. Setelah itu ia masuk  SD, enam tahun kemudian lulus, mendapatkan ijazah SD. Begitu seterusnya sampai ia lulus SMP, SMA dan Sarjana bahkan ada yang Pascasarjana, ia mendapatkan ijazah kelulusan sesuai tingkat sekolahnya. Nah, semua ijazah itu adalah arsip vital buat orang itu. Arsip ini tidak boleh hilang, karena akan menentukan masa depannya.
Setelah lulus sarjana maka ia akan melamar pekerjaan, dan setelah diterima bekerja, ia akan mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan Pekerjaan dimana ia bekerja. Kemudian ia naik pangkat, Â setiap kenaikan pangkat ada Surat Keputusannya. Surat Keputusan ini juga arsip vital buat dia.
Setelah itu ia akan menikah, dan mendapatkan Buku Nikah. Kemudian membuat Kartu Keluarga. Pada saat ia berumahtangga, maka biasanya memiliki polis asuransi, sertifikat rumah, BPKB Kendaraan, dan sebagainya. Nah, jika semua arsip keluarga ini tidak disimpan dengan baik, maka jika suatu saat apabila dibutuhkan ia akan kebingungan mencari. Untuk itu arsip keluarga ini harus disimpan dengan baik.
Ada tips agar arsip keluarga kita tidak tercecer dimana-mana.
Pertama, pisahkan arsip untuk setiap anggota keluarga kita.
Misalnya, arsip Ayah, arsip Ibu, arsip Anak pertama, arsip Anak kedua, arsip Anak ketiga dan seterusnya.
Kedua, urutkan arsip berdasarkan tahun pembuatannya.