Hal ke lima adalah Puskurbuk ( pusat kurikulum dan pembukuan ) Kemdikbud harus membuat model pembelajaran yang bermuatan pencegahan radikalisme/into- leransi dan terorisme . Masih segar dalam ingatan, beberapa waktu yang lalu Kemendikbud merasa kecolongan dengan masuknya materi beraroma radikalisme pada buku pegangan siswa mata pelajaran pendidikan agama Islam dan budi pekerti SLTA di beberapa daerah Jawa Timur . Buku untuk SMA/MA/SMK/MAK kelas XI , kurikulum 2013,cetakan 2014 dengan kontributor naskah Mustahdi ,Mustakim, penelaah Yusuf Hasan dan Muh Saerozi , penerbit pusat kurikulum perbukuan , Balitbang Kemdikbud itu akhirnya ditarik dari peredaran .Â
Singkat kata faham radikalisme yang saat ini tumbuh subur di lingkungan sekolah/ madrasah bisa dicegah dengan cara menanamkan rasa nasionalisme cinta NKRI yang tinggi disertai dengan pribadi yang berbudi sesuai dengan  agama yang di yakini .Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H