Dan ketika UU ASN mempunyai aturan pelaksananya, maka hal itu berlaku secara nasional bahkan rekan-rekan swasta bisa ikut terlibat memperebutkannya. Siap kah kita?
Ini menjadi sebuah persaingan terbuka, sangat terbuka. Saya yang merupakan bagian dari lembaga pendidikan ini, harus menjawab dengan jujur bahwa pendidikan di kampus ini tidak akan mampu untuk mengikuti ritme aturan tersebut. Harus ada perubahan radikal di dalamnya!
Iklim pendidikan harus benar-benar dibentuk dan terinternalisasi. Tidak bisa seperti sekarang ini, tidak bisa, dan tidak akan pernah bisa.
Jangan artikan ini sebagai sebuah bentuk caci maki terhadap lembaga yang selama ini telah membentuk saya.
Ini justru sebuah bentuk kekhawatiran terhadap eksistensi lembaga ini di masa depan. Bentuk rasa cinta, dalam sebentuk tulisan kritikan yang saya harap bisa membangun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H