Mustahik ialah orang yang berhak menerima dana zakat. Tidak semua orang dapat menjadi mustahik, dalam firman Allah swt ada 8 (delapan) asnaf yang berhak mendapatkan zakat. Mustahik  sebagai indikator penerima zakat menjadi penentu keberhasilan muzakki dapat menunaikan dan menggugurkan kewajiban zakatnya. Tanpa mustahik, muzakki pasti akan kesulitan menunaikan kewajibannya. (Mustahik Lihat Infografis).
Menyerahkan uang, harta atau barang yang bukan miliknya. Karena sebagian harta muzakki adalah hak mereka yang berhak. Didalam harta muzakki adalah kepemilikan yang harus disalurkan kepada mereka yang membutuhkan. Salah satu hal yang dapat dirasakan adalah nikmat bahagia mustahik. Yang mana tidak bisa seorang pun merasakannya. Kecuali mereka yang merasakan rotasi kepemilikan harta, uang atau pun barang dari muzakki kepada mustahik.
Muzakki dan mustahik satu keterkaitan wajarlah sekaligus haruslah mendapatkan kebahagiaan. Kebahagiaan mereka harus menjadi  tujuan menjadi tujuan lembaga Zakat.  Sebab jika Muzakki tidak mendapatkan kebahagiaan setelah menunaikan zakatnya melalui lembaga resmi. Tentu akan menjadi faktor penentu terhadap trust (kepercayaan )berzakat melalui lembaga.Â
Tujuan lembaga zakat tidak hanya untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat dengan adil dan efisien, serta membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka. Lembaga zakat juga bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan kontribusi positif dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat.
Lembaga diharapkan menjadi pilihan utama muzakki menyerahkan mereka kepada lembaga amil zakat. Lembaga tersebut kemudian bertanggung jawab untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat kepada mereka yang berhak menerimanya, seperti fakir, miskin, Ibnu Sabil, fiisabilillah, Amil, garim dan asnaf lainnya, sesuai dengan ketentuan syariah Islam.Â
Dalam rangka Lembaga zakat  menciptakan  pengelolaan zakat yang baik. Lembaga zakat memiliki tujuan, yaitu :
Profesionalisme Pengelolaan
Lembaga amil zakat memiliki keahlian dalam mengelola dana zakat dengan profesional dan efisien. Profesionalisme dalam lembaga zakat melibatkan manajemen yang efisien, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Lembaga zakat yang profesional biasanya memiliki sistem pengelolaan yang terstruktur, laporan keuangan yang jelas, serta mekanisme audit untuk memastikan dana zakat dikelola dengan tepat. Penting juga bagi lembaga zakat untuk berkomunikasi secara terbuka dengan masyarakat tentang pengumpulan dan distribusi zakat, sehingga membangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Salah satunya bentuk sikap profesional yaitu didoakan Amil pengelola zakat. Profesionalitas Amil dalam menjaga amanah Muzakki.