Mohon tunggu...
nontunai
nontunai Mohon Tunggu... Jurnalis - Edukasi dan promosi transaksi #nontunai di Indonesia.

Cari tahu nontunaimu di nontunai.com.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengenal Teknik "Skimming", Aksi Pencurian Paling Merugikan Bank

21 Maret 2018   16:53 Diperbarui: 21 Maret 2018   17:06 1794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bank Indonesia tahun lalu juga gencar mensosialisasikan larangan gesek-ganda kartu nontunai saat nasabah bertransaksi menggunakan, yaitu digesek pada mesin EDC dan pada mesin kasir. Sosialisasi tersebut cukup berhasil, sehingga tahun ini tidak ada lagi kasir yang menggesekkan kartu nontunai ke mesin kasir.

Teknik Skimming

Dalam melancarkan aksinya, para penjahat membutuhkan alat kecil bernama skimmer untuk merekam informasi pada pita magnetik.

Cara kerja pita magnetik bisa Anda baca di Howstuffworks. Tapi singkatnya, pita ini memiliki tiga jalur dengan kapasitas bit per inci yang berbeda. Biasanya, kartu kredit hanya menggunakan jalur satu dan dua untuk menyimpan riwayat transaksi dan informasi pada kartu.

Katakan Anda sedang belanja di toko menggunakan kartu kredit. Saat kasir menggesek kartu itu di mesin EDC (Electronic Data Capture), perangkat lunak di dalam mesin ini akan menghubungi nomor telepon acquirer. Acquirer adalah lembaga yang melakukan otentifikasi transaksi dan menyediakan garansi pembayaran kepada si toko.

Otentifikasi dilakukan dengan memvalidasi identitas toko, nomor kartu, identitas pemilik dan riwayat penggunaannya. Proses serupa terjadi saat Anda bertransaksi nontunai di mesin ATM menggunakan kartu debit.

Nah, informasi inilah yang diduplikasi dan disimpan oleh si skammer. Si pencuri lalu memindahkan informasi tadi ke kartu berpita magnetik baru. Seketika ini terjadi, kartu Anda sudah diduplikasi oleh penjahat. Artinya, Anda dan si pencuri memegang dua kartu yang identik atau sama identitasnya.Tapi kartu yang dipegang oleh penjahat itu--sama halnya dengan kartu yang Anda pegang--tidak bisa digunakan sepanjang si pencuri tidak mengetahui nomor PIN (pada kartu debit) atau nomor CCV (pada kartu kredit).

Untuk mendapatkan nomor rahasia tersebut, pelaku biasanya memasang kamera tersembunyi di mesin ATM atau meletakkan alat perekam tombol ATM bernama keylogger. Itulah sebabnya Anda diwajibkan merahasiakan nomor PIN dan menggantinya secara berkala.

Dan harap diingat, kejahatan ini menyasar kartu kredit dan kartu debit yang belum menggunakan teknologi cip. Penjahat tidak hanya beraksi di mesin ATM tapi juga di gerai dan toko tempat Anda berbelanja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun