Menteri Perhubungan juga menghimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga sarana dan prasarana perkeretaapian yang telah dibangun oleh pemerintah.
Bentuk partisipasi dalam menjaga sarana dan prasarana perkeretaapian ini antara lain adalah dengan tidak menyeberang melalui perlintasan liar, tidak memanfaatkan stasiun untuk tempat berkumpul bila tidak hendak naik kereta, tidak melakukan pelemparan dan bentuk vandalisme lainnya, serta dengan turut menjaga kebersihan stasiun maupun KRL.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!