Meskipun sudah diundangkan akhir tahun lalu, sampai saat ini masih banyak merchant atau gerai yang tidak mengindahkan larangan gesek kartu nontunai di mesin kasir.
Kasir di beberapa gerai modern masih menggesek dua kali kartu debit dan kartu kredit pelanggan. Pertama digesek di mesin EDC untuk pembayaran via kartu. Lalu digesek lagi di mesin kasir untuk mengeluarkan struk belanja.
Praktek gesek-ganda atau double-swipe kartu nontunai ini masih dilakukan oleh hampir semua merchant besar seperti Hypermart, Lottemart dan Giant. Saat konsumen bayar belanjaan di kasir secara nontunai, kartunya pasti digesek di mesin kasir.
Sementara itu, berdasarkan pengamatan NONTUNAI.com, petugas kasir di merchant kecil, termasuk di jaringan Alfamart dan Indomart, tidak menggesek kartu ke mesin tunai, melainkan hanya menginput nomor kartu secara manual. Praktek ini lebih aman karena hanya nomor kartu yang direkam merchant.
Carrefour juga sudah tidak menggesek kartu nontunai milik konsumen ke mesin kasir sejak 2014, seperti diutarakan Aldi, salah seorang petugas kasir di Blok M Square.
Baca juga:Ini Bunyi Peraturan yang Larang Toko Gesek Kartu Nontunai di Mesin Kasir
Ryan Mintaraga, salah seorang pengguna kartu nontunai, melihat praktek gesek kartu di mesin kasir sudah diprogram oleh merchant. "Kalau saya perhatikan, setiap kali gesek kartu di mesin kasir, tray-nya baru bisa terbuka," tutur Ryan kepada NONTUNAI.com.
Yang dimaksud tray adalah baki tempat penyimpanan uang. Artinya, transaksi nontunai di kasir baru akan selesai setelah kartu pelanggan digesek ke mesin kasir milik merchant.
Ryan selama ini mengaku khawatir setiap kali kartu kreditnya digesek ke mesin kasir. Dia takut data di dalam kartunya terekam oleh mesin dan disalahgunakan oleh pihak lain. "Kalau digesek ke mesin EDC aman, karena mesin itu hanya membaca, tidak bisa merekam data," imbuhnya.
Saat dikonfirmasi soal ini, Direktur Komunikasi Eksternal Bank Indonesia Edhie Haryanto mengaku sudah mensosialisasikan larangan itu ke pihak-pihak terkait. "Ini kan PBI tahun lalu. Sudah kita sosialisasikan," jelas Edhie.
Baca juga:Inilah 25 Penerbit Uang Elektronik yang Sudah Dapat Izin dari BI