Mohon tunggu...
Noni Nabilatun Nufus
Noni Nabilatun Nufus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengenali Good Governance dalam Responsif dan Akuntabilitas pada Pelayanan Publik yang Dilakukan Pemerintah Desa

18 Maret 2024   18:12 Diperbarui: 18 Maret 2024   18:12 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

     Tata mengoperasikan yang baik, menganjurkan prioritas proses ataupun prosedur. Kolaborasi selalu menjadi hal amat terpenting dalam proses rancangan, perencanaan, pengembangan maupun implementasi kebijakan dengan dilakukan melalui keterlibatan segala pemangku kepentingan.

     Mewujudkan pemerintah yang baik ini pada keabsahannya memerlukan menghendaki keikutsertaan sekalian pemangku kepentingan, baik dimana dilingkungan birokrasi maupun kepada masyarakatnya. Pemerintah juga dapat dekat dengan masyarakat ataupun konsisten dalam mengasihkan kebutuhan masyarakat dalam pemberiannya layanan. Melampaui konsep good governance hendak mengasihkan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan ataupun membagikan pelayanan yang terbaiknya guna kepada pemerintahan serta tanpa menginginkan dalam mengeluarkan biaya yang besar saat mengakses pelayanan tersebut.

    Dengan ini dapat disimpulkan bahwa good governance yang baik melahirkan relevan maupun memberi energi pada kebijaksanaan pelayanan publik guna meninggikan kinerja manajemen pemerintah, memperbaiki sikap dan perilaku aparat layanan, disertai meningkatkan kepedulian dan komitmen guna meninggikan kualitas layanan publik dalam memperkuat kesadaran. Peningkatan kualitas pelayanan publik juga harus diakomodasi dengan adanya restrukturisasi birokrasi yang mana hendak mengurangi beragam kompleksitas ataupun menyederhanakan pelayanan publik ini.

       Pemerintah yang baik ialah pengelolaan pelayanan pembentukan yang bertanggungjawab, konsisten dengan prinsip-prinsip pada demokrasi, efisiensi, responsif, akuntabilitas ataupun menyurutkan praktik korupsi baik pada dibidang politik maupun administratif, terkemuka dalam disiplin ataupun pelaksanaan pada faedah, pelayanan, dan lembaga infrastruktur.

     Menerapkan prinsip pada responsif terhadap pemerintahan desa sanggup membagikan dampak positif dalam peningkatan pelayanan publik, adanya keterkaitan pemerintah dengan masyarakat, disertai pada pengembangan desa melalui kelengkapan. Pemerintah desa hendak mampu menyampaikan dengan cepat menanggapi terhadap kemauan, keluhan, ataupun saran dari masyarakat.

   Dengan adanya respons yang lebih cepat dan efisien, masyarakat akan sadar lebih puas terhadap kinerja pemerintah desa. Maupun dengan memanfaatkan teknologi guna meningkatkan dalam akuntabilitas terhadap pelayanan publik, pemerintah desa bisa mengoptimalkan ikatan dengan masyarakat, adanya menaikkan kepercayaan, maupun memenuhi bahwa keinginan masyarakat tersalurkan secara efektif.

     Terealisasikan pelayanan publik yang apik disatu sisi membagikan pertanda pulihnya peningkatan kinerja pemerintahan, namun disisi lain juga membuktikan adanya peralihan yang mengarah pada perubahan berkenaan sikap mental maupun perilaku pegawai pemerintah berorientasi dalam penyajian publik menjadi lebih baik. Adanya kepuasan masyarakat dapat diadakan sebagai indikator guna menilai kualitas pelayanan publik. Peningkatan kualitas pelayanan publik ini hendak berpengaruh terhadap keberhasilan pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

      Dengan melangsungkan penerapan prinsip-perinsip goodgovernance diinginkan sanggup mengasihkan penyajian prima berkenaan dalam masyarakiat dengan tercapainya mengasihkan penyajian publik dalam bermutu ialah salah satunya pada kekhasan dari tata pemerintahan yang apik. Oleh dengan itu, pegawai negeri harus melangsungkan tugas ataupun tanggungjawabnya selaku efektief dan efisien karenanya didambakan dalam implementasi goodgovernance hendak membalikkan maupun memulihkan adanya keyakinan komunitas warga berkenaan pemerintahnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun