Mohon tunggu...
Nonik Fatimatuz Zahroh
Nonik Fatimatuz Zahroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

ayo buat Indonesia 0 kekerasan melalui pendidikan!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelatihan Merancang dan Mengembangkan Pembelajaran Berperspektif Antikekerasan di MGMP PKN SMP Dinas Pendidikan Kota Surabaya

9 Agustus 2024   11:19 Diperbarui: 9 Agustus 2024   12:36 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nonik Fatimatuz Zahroh dan Oksiana Jatiningsih

Surabaya, 8 Agustus 2024 --- Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengadakan pelatihan bertajuk "Merancang dan Mengembangkan Pembelajaran Berperspektif Anti Kekerasan" bagi anggota Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tingkat SMP di Kota Surabaya. Kegiatan ini berlangsung di Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan dihadiri oleh guru Pendidikan Pancasila dari berbagai SMP di Surabaya baik negeri maupun swasta. Dinas Pendidikan Kota Surabaya menyambut baik inisiatif MGMP PKn SMP Surabaya dalam menyelenggarakan pelatihan ini. 

Pelatihan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, serta mengajak guru untuk mencegah kekerasan melalui modul ajar. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya yakni Ir. Yusuf Masruh, M.M, menekankan "Guru harus diupgrade menyesuaikan dengan kurikulum yang berlaku demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman."

Sumber : Penulis
Sumber : Penulis

Pelatihan ini menghadirkan tiga praktisi pendidikan yang berpengalaman dalam merancang kurikulum dan materi ajar yang mengintegrasikan perspektif anti kekerasan dari dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Surabaya. Narasumber pertama, Dr. Oksiana Jatiningsih, MSi. yang menjelaskan tentang Interaksi berperspektif antikekerasan menuju sekolah aman dan nyaman. Narasumber kedua yakni Dr. Listyaningsih, M.Pd. membahas tentang Pengembangan Materi Ajar yang berperspektif antikekerasan. Narasumber ketiga, Rianda Usmi, S.Pd, M.Pd. yang menjelaskan mengenai Pengembangan LKPD dan asesmen berperspektif antikekerasan.

Sumber : Penulis
Sumber : Penulis

Pada sesi awal, sebagian besar guru mengungkapkan bahwa kekerasan tidak pernah terjadi di sekolahnya. Hal ini dikemukakan karena tampaknya, yang dipandang sebagai kekerasan adalah kekerasan fisik. Ketika diajak berdiskusi lebih lanjut tentang apa saja kekerasan yang mungkin terjadi, guru pun tersenyum karena guru juga berpeluang melakukannya. Kekerasan verbal dan kekerasan simbolik masih banyak belum disadari. 

Karena itu, guru perlu berlatih dilatih untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dan menerapkan strategi intervensi yang tepat baik melalui perancangan  perangkat ajar maupun dalam interaksi pembelajaran. Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya jangka panjang untuk mengurangi kekerasan di sekolah dan mempromosikan budaya saling menghormati dan empati di kalangan peserta didik. Dengan dukungan dan komitmen dari para pendidik, Dinas Pendidikan Kota Surabaya percaya bahwa visi pendidikan anti kekerasan dapat terwujud secara efektif. 

Pada akhir pelatihan, para peserta diberikan kesempatan untuk berkolaborasi dalam kelompok kecil guna merancang perangkat pembelajaran yang berperspektif antikekerasan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik di sekolah masing-masing. Peserta didorong untuk menciptakan materi yang tidak hanya informatif tetapi juga menarik, dan mengintegrasikan nilai-nilai antikekerasan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun